Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi untuk Hotelnya  

image-gnews
Seorang Pembalap melintasi Danau Singkarak dalam Kejuaraan Balap Sepeda Tour de Singkarak 2013 etape II dengan Jalur Payakumbuh-Danau Singkarak, Sumatra Barat, (3/6). Etape ke II ini dimenangi oleh pembalap dari tim Budget Forklift, Jacob Kaufmann. TEMPO/Seto Wardhana
Seorang Pembalap melintasi Danau Singkarak dalam Kejuaraan Balap Sepeda Tour de Singkarak 2013 etape II dengan Jalur Payakumbuh-Danau Singkarak, Sumatra Barat, (3/6). Etape ke II ini dimenangi oleh pembalap dari tim Budget Forklift, Jacob Kaufmann. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Epyardi Asda, mempertanyakan keputusan Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Solok melarang reklamasi Danau Singkarak yang dilakukan perusahaan miliknya, PT Kaluku Indah Permai. Menurut dia, penimbunan itu hanya dilakukan di pantai yang akan digunakan untuk pembuatan wahana air dan pedagang.

“Pelarangan itu harus ada dasarnya, saya hanya menimbun untuk membuat pantai,” kata Epyardi, Jumat, 23 September 2016. Di sepanjang jalur itu, ujar dia, juga ada penimbunan lahan untuk jalan kereta api. Masyarakat pun ada yang membangun rumah makan dan warung di sekitar perusahaannya mereklamasi.

Reklamasi yang dilakukan PT Kaluku Indah Permai sudah dilakukan di Danau Singkarak di Jorong Kaluku, Nagari Singkarak, sejak pertengahan Juli lalu. Reklamasi ini baru berhenti pada Kamis, 22 September 2016, setelah dihentikan Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Lokasi reklamasi berada di sebelah dermaga Singkarak yang selalu menjadi tempat kegiatan balap sepeda Tour de Singkarak setiap tahun. Lokasi ini adalah salah satu teluk yang indah di Danau Singkarak. Menurut Epyardi, ia akan membuat hotel bintang empat dan tingkat empat yang jaraknya 100 meter dari pantai Danau Singkarak.

Bupati Kabupaten Solok Gusmal mengatakan keputusan penghentian diambil Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 19 September 2016, karena reklamasi itu tanpa izin.

Bupati mengakui bahwa Epyardi sudah minta izin membangun hotel di Singkarak atas nama PT Kaluku Indah Permai. “Tapi masih dalam proses karena diperlukan amdal, dan amdal itu belum dilakukan oleh PT Kaluku Indah Permai,” kata Gusmal, Jumat, 23 September 2016.

Epyardi tak berterima. “Kenapa hanya saya yang dilarang?” Ia mengaku telah mengantongi izin prinsip dari gubernur sejak satu tahun yang lalu. “Tapi izin dari Pemerintah Kabupaten Solok belum, padahal sudah sejak setahun lalu saya ajukan.” Ia mengaku telah menyiapkan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), UKL, dan UPL sejak sepekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat Uslaini, reklamasi yang dilakukan di danau Singkarak menjorok ke arah tengah danau. Panjangnya 70-100 meter dengan lebar sekitar 30-50 meter dari bibir daratan.

Ada sekitar lebih-kurang sepuluh truk ukuran sedang hilir-mudik mengangkut material timbunan setiap harinya. Tanah timbunan itu diangkut tidak jauh dari lokasi proyek atau 3-4 kilometer dari Nagari Singkarak yang bersumber dari pengurukan sebuah bukit yang patut diduga juga tidak mengantongi izin.

Uslaini mengatakan, berdasarkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat yang telah disahkan melalui peraturan daerah menetapkan bahwa Danau Singkarak merupakan kawasan strategis Provinsi Sumatera Barat yang dimanfaatkan untuk penyediaan energi, pariwisata, serta habitat ikan endemik yaitu ikan bilih.

Selain itu juga sudah diatur mengenai sempadan danau dan waduk dengan jarak 50-100 dari titik pasang tertinggi air danau atau waduk. Maka aktivitas reklamasi Danau Singkarak harus dihentikan.

FEBRIANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pencarian Korban Longsor Tambang Ilegal di Kabupaten Solok Dibayangi Hujan Petir

10 hari lalu

Proses Evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Solok, Sumatra Barat pada Jumat 27 September 2024. Foto : Masyarakat
Pencarian Korban Longsor Tambang Ilegal di Kabupaten Solok Dibayangi Hujan Petir

Longsor terjadi setelah hujan deras melanda kawasan tambang ilegal.


25 Orang Tertimbun Longsor Bekas Tambang Emas di Kabupaten Solok, 15 Meninggal

10 hari lalu

Ilustrasi: Warga berada di lokasi pekerja tambang emas yang tertimbun di kawasan hutan Jorong Timbahan, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
25 Orang Tertimbun Longsor Bekas Tambang Emas di Kabupaten Solok, 15 Meninggal

Sebanyak 25 orang tertimbun longsor bekas tambang emas di Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Kamis 26 September 2024.


Harimau Terekam CCTV Masjid di Lubuk Selasih Sumbar, BKSDA Usir dengan Bunyi Meriam

31 Mei 2024

Tangkapan layar dari rekaman CCTV yang dikirim ke salah satu akun sosial media daring di mana terlihat seekor harimau sumatera tengah berjalan di halaman Masjid Alisma Alius, Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumbar. ANTARA
Harimau Terekam CCTV Masjid di Lubuk Selasih Sumbar, BKSDA Usir dengan Bunyi Meriam

Seeker Harimau Sumatera terekam CCTV di kawasan Lubuk Selasih, Sumatera Barat. Diduga muncul karena habitatnya terganggu.


LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

23 April 2024

Warga mencari pekerja tambang emas yang masih tertimbun di kawasan hutan Jorong Timbahan, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa, 11 Mei 2021. Sebanyak delapan orang pekerja tambang emas meninggal dunia dan sembilan luka-luka akibat terjadinya longsor di kawasan tambang ilegal tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

LBH Padang mendesak pemerintah mencabut izin tambang untuk melindungi lingkungan dan jalan nasional di Air Dingin, Kabupaten Solok.


Asa Komunitas Musik Klasik di Kota Padang

8 Januari 2024

Sendi Orysal memainkan violin dalam kegiatan Klasik Asik yang diadakan oleh komunitas WESS di Cafe D'Colonisl Kota Padang. Foto TEMPO| Fachri Hamzah
Asa Komunitas Musik Klasik di Kota Padang

Sendi menerangkan, program musik klasik ini terdiri dari beberapa kegiatan mulai dari diskusi sampai tampil di panggung.


Mengenal Ayam Kokok Balenggek dari Sumatera Barat yang Bersuara Unik

19 Juni 2023

Perlombaan ayam kokok balenggek pada Penas Tani dan Nelayan ke XVI di Padang. TEMPO/Fachri Hamzah
Mengenal Ayam Kokok Balenggek dari Sumatera Barat yang Bersuara Unik

Pola kokok ayam kokok Balenggek memang berbeda dengan pola kokok ayam pelung, ayam bekisar dan ayam kampung.


Ada Harimau di Ladang Cabai, BKSDA Masih Mencari Jejaknya

24 Februari 2021

Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) berada di ladang warga di Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis, 3 Desember 2020. Petugas BKSDA Sumbar bersama tim dokter hewan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) melakukan penghalauan dan upaya penangkapan sejumlah harimau Sumatera yang dilaporkan masuk ke ladang warga di daerah itu.  ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Ada Harimau di Ladang Cabai, BKSDA Masih Mencari Jejaknya

Warga desa setempat ketakutan karena laporan kemunculan harimau itu.


Pemerintah Sepakat Angkat Drg Romi Menjadi PNS

5 Agustus 2019

Drg Romi Syofpa Ismael didampingi anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka tiba di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Kelulusannya sebagai PNS dianulir Bupati Solok Selatan. Ia mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dan dinyatakan lulus dengan nilai memuaskan dan menempati ranking satu dari seluruh peserta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah Sepakat Angkat Drg Romi Menjadi PNS

Pemerintah sepakat mengangkat drg Romi menjadi PNS


Bertemu Moeldoko, Drg Romi Bahas Pemulihan Hak Sebagai CPNS

1 Agustus 2019

Drg Romi Syofpa Ismael menyeka air matanya saat menyampaikan kisahnya sebelum bertemu Mendagri di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Diketahui, Romi telah mengabdi di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015. Ia bekerja di Puskesmas Talunan, sebagai pegawai tidak tetap (PTT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bertemu Moeldoko, Drg Romi Bahas Pemulihan Hak Sebagai CPNS

Drg Romi bertemu dengan Moeldoko. Mereka membahas pemulihan hak sebagai CPNS.


Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

27 Februari 2019

Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 Februari 2019. Debat itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. ANTARA
Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

Walhi menyebut capres maupun caleg jarang mengangkat kerusakan lingkungan dan dampaknya pada kampanye.