TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo meneruskan niatnya merevitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan. Hal itu diwujudkan dengan meneken Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Sumber Daya Manusia Indonesia.
"Presiden Joko Widodo menginstruksikan para menteri kabinet kerja, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan para gubernur untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing." Demikian disebutkan dalam siaran pers Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Senin, 19 September 2016.
Instruksi itu di antaranya menyusun peta kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan SMK. Hal itu, diminta berkaitan dengan peta jalan pengembangan SMK yang akan dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mendapat instruksi menyempurnakan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai pengguna lulusan. Instruksi itu akan didukung dengan instruksi peningkatan jumlah dan kompetensi pendidik SMK, peningkatan kerjasama dengan kementerian serta pemerintah daerah, dan pembentukan kelompok kerja pengembang SMK.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pun mendapat instruksi khusus berupa percepatan penyediaan guru kejuruan SMK serta mengembangkan program studi di perguruan tinggi untuk menghasilkan guru kejuruan yang dibutuhkan SMK.
"Presiden Jokowi juga menginstruksikan Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kesehatan, dan Menteri Keuangan untuk menyusun proyeksi pengembangan dan jenis kompetensi lulusan SMK."
Presiden Joko Widodo sudah lama ingin merevitalisasi SMK. Ketika menunjuk Muhadjir Effendy sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru, salah satu pesan yang disampaikan adalah perbaikan pendidikan vokasi agar para lulusan bisa segera dimanfaatkan bakatnya sesuai kebutuhan pengguna.
ISTMAN MP