TEMPO.CO, Bengkulu - Okto Brawijaya Trisakti, 45 tahun, diringkus aparat Polisi Militer Kodam Jaya dan Intel Kodam Jaya karena menipu bekas Bupati Kepahiang, Bengkulu, Bando Amin. Korban ditipu Rp 6 miliar dan emas seberat 400 gram oleh Okto yang mengaku sebagai perwira berpangkat kolonel.
Komandan Komando Resor Militer Garuda Emas 051 Bengkulu Kolonel Andi Muhamad membenarkan adanya penangkapan terhadap Okto di Gedung SME Tower, Jakarta Selatan, Jumat, 2 September 2016. "Benar dan yang bersangkutan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya," kata Andi, Rabu, 7 September 2016.
Menurut Andi, kepada bekas Bupati Kepahiang, Okto mengaku sebagai petinggi di Mabes TNI Angkatan Darat. Keduanya lalu berencana berpasangan maju pada pemilihan Gubernur Bengkulu tahun lalu.
Untuk mendapatkan partai pengusung, Bando Amin menyerahkan sejumlah uang dalam jumlah besar kepada Okto. "Saat ditagih, mana itu partai, Okto kabur. Karena merasa tertipu, korban melapor ke pihak yang berwajib," ujar dia.
Okto akhirnya berhasil diringkus. Setelah diperiksa baru diketahui bahwa dia ternyata bukan anggota TNI. Pelaku memiliki seragam tentara palsu. "Diakuinya itu baju pamannya. Tapi pamannya juga tidak jelas. Lagipula saat ini baju dan pangkat (palsu) bisa dibeli," ujar Andi.
Menurut bagian penerangan Korem Garuda Emas, kronologi penangkapan berawal sekitar pukul 13.40 WIB saat Okto tiba di gedung SME Tower. Okto menggunakan lift menuju ruangan naraswara di lantai empat untuk menghadiri rangkaian acara hari ulang tahun Patani VIII.
Sekitar pukul15.36, saat Okto di toilet, aparat Pomdam Jaya dan Daninteldam Jaya langsung menghampiri pelaku dan menangkapnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Pomdam Jaya untuk dimintai keterangan.
Saat dikonfirmasi, Okto membantah ditangkap petugas Pomdam Jaya dan Inteldam Jaya. Menurut dia, dirinya sengaja datang ke Kodam untuk memberikan klarifikasi. "Memang ada pemanggilan, dan saya datang sendiri untuk mengklarifikasi terkait adanya foto-foto yang beredar," kata Okto.
PHESI ESTER JULIKAWATI