TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menandatangani kerja sama penanganan konflik sosial dengan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil. "Yang utama dalam kerja sama ini ialah penanganan konflik sosial," katanya di Markas Polda Jawa Timur, Kamis, 1 September 2016.
Tito menilai NU sebagai organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yang memiliki jaringan luas ke kelompok masyarakat efektif dalam melakukan pendekatan. "Anggotanya mencapai 9 juta lebih," katanya.
Tito juga mengatakan, dalam sejarahnya, NU ikut memiliki andil besar dalam mendirikan Indonesia, sehingga memiliki peran yang sama, seperti TNI dan Polri, sebagai pendiri bangsa. "Kami akan bahu-membahu mempertahankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," ujarnya.
Tito mengimbuhkan, NU dan Polri akan bersama-sama mencegah terjadinya konflik sosial. Dengan ideologi NU yang mendukung Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, dibantu pendekatan sosial yang berbasis keagamaan, organisasi yang berdiri pada 1926 itu diharapkan menjadi mitra strategis polisi dalam penanganan konflik sosial. "Tapi, kalau soal penegakannya, secara hukum tetap tugas polisi," tuturnya.
Bukan hanya konflik sosial, Tito berharap kerja sama itu juga melebar ke arah pemberantasan peredaran narkoba. "NU dapat masuk ke kampung-kampung narkoba melalui pencerahan secara keagamaan," ujarnya.
Said Aqil menyambut baik kerja sama ini. Dia menuturkan sebetulnya, secara perorangan, kader NU telah berkerja sama dengan polisi dalam penanganan masalah-masalah di tengah masyarakat, termasuk soal konflik sosial.
Hanya, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara NU dan Polri, kerja sama itu bersifat kelembagaan. "Sebetulnya (tanda tangan) ini hanya formalitas, kerja sama yang sesungguhnya sudah ada lama," ucapnya.
EDWIN FAJERIAL