Ratusan anak buah kapal di Tual kala itu terkena dampak moratorium (penghentian sementara) operasi kapal ikan berbendera asing. Kebijakan itu dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada November 2014. Di masa moratorium, Fujian Anda seharusnya memulangkan semua kapal penangkap ikan plus awaknya ke Cina. "Karena biaya pemulangan besar, ABK asing ini disamarkan menjadi wisatawan atau pemilik visa kerja," kata seorang penyidik.
Kelima tersangka tersebut sudah divonis di pengadilan berbeda pada Februari kemarin. Rata-rata mereka dihukum satu sampai satu setengah tahun.
Saat pengusutan perkara ini Buwas memerintahkan anak buahnya untuk menggeledah kantor Fujian Anda di Tual, Maluku. Di sana, penyidik tidak langsung menemukan orang-orang yang mereka cari. Padahal, menurut Budi Waseso, sebelum berangkat, tim Bareskrim berkoordinasi dengan kepolisian setempat. "Polres memastikan orang-orang itu masih ada," ujar Buwas.
Rekomendasi Berita
Heboh Pemain Brasil Berpaspor WNI di UEA, Ini Kata Imigrasi
Jika Ahok Mau Diusung PDIP, Djarot: Tidak Harus Daftar
Tak menemukan orang yang dicari, penyidik Bareskrim menggeledah semua sudut kantor Fujian Anda dan PT Maritim Timur Jaya. Mes karyawan dan tempat menginap tamu dari Jakarta pun tak luput dari penyisiran. Demikian pula kapal-kapal ikan yang tertambat di sana. Setelah empat hari mengobok-obok Tual, penyidik memboyong pulang ratusan dokumen milik PT Maritim, dari izin penggunaan anak buah kapal asing sampai salinan dokumen kapal.
Pengacara Maritim Timur Jaya, Desrizal, mengatakan penggeledahan tersebut cacat administrasi. Menurut dia, ada banyak prosedur yang dilanggar oleh polisi. Misalnya, "Polisi hanya bisa menunjukan surat penyelidikan tapi menyita barang," kata Desrizal.
Makanya, kata Desrizal, mereka melaporkan hal tersebut ke Irwasum dan Divpropam. "Kami mencari keadilan," ujarnya.
Buwas yang sekarang duduk sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional, tak bisa terima bekas anak buahnya diperiksa karena tuduhan pelanggaran dalam menjalankan tugas.
"Penggeledahan di Tual atas perintah saya," ujar jenderal bintang tiga yang akrab dipanggil Buwas itu. Ia juga mempersoalkan langkah Divisi Propam dan Irwasum Polri yang hanya memeriksa barisan penyidik. "Seharusnya saya yang diperiksa."
TIM MAJALAH TEMPO
Baca Juga
5 Topik yang Paling Dicari Netizen Pekan Ke-3 Agustus
Andik Vermansyah Perkuat Timnas Hadapi Malaysia