Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geledah Perusahaan TW, Anak Buah Buwas Diperiksa Propam  

image-gnews
Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso memusnahkan barang bukti sabu di gedung BNN. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso memusnahkan barang bukti sabu di gedung BNN. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Pengawasan Umum serta Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri memeriksa dua puluhan anak buah Komisaris Jenderal Budi Waseso. Mereka diperiksa atas aduan PT Maritim Timur Jaya, perusahaan tangkap dan pengelolaan ikan yang masih berkaitan dengan pengusaha Tomy Winata.

Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan membenarkan hal itu. "Pemeriksaan masih berlanjut," katanya kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Total jenderal sudah ada 24 orang bekas anak buah Buwas yang diperiksa. Empat di antaranya sudah berstatus terperiksa atau sama dengan tersangka dalam perkara pidana.

Irwasum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, yang menjadi penanggung jawab pemeriksaan, menguatkan keterangan rekannya. "Itu perintah Kapolri," kata Dwi, Kamis pekan lalu.

Rekomendasi Berita
Barang Aa Gatot Disita, dari Vibrator hingga Pistol
Cerita Ahok Soal Jokowi dan Lahan 2 Hektare di Kemang

Pemeriksaan terhadap sekitar 20 anak buah Buwas ini bermula saat mereka menangani kasus suap petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, September 2015. Saat itu Buwas masih duduk di kursi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Dalam kasus ini polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara suap visa on arrival tersebut. Mereka adalah Harry Gandhi dan Lim Chandra Sutioso sebagai penyuap, Aris Setiawan yang merupakan petugas imigrasi.

Kemudian, Menny Setiawan dan Lin Wen Lu yang berasal dari PT Fujian Anda PT Fujian Anda Oceanic Fisheries. Fujian Anda merupakan rekanan PT Maritim.

Perusahaan yang berkantor pusat di Cina ini menyediakan anak buah kapal sekaligus membeli ikan tangkapan PT Maritim untuk dijual ke negara itu. Lin Wen Lu duduk sebagai Direktur Fujian Anda.

Polisi menyita seratusan paspor anak buah kapal yang bekerja di Tual. Menurut seorang penyidik, Paspor itu dititipkan Menny Setiawan, karyawan PT Fujian Anda, kepada Lim Chandra. Dengan paspor tersebut, Menny meminta Lim Chandra mengurus visa on arrival untuk mengakali izin tinggal anak buah kapal di Tual.

Selanjutnya: Ratusan anak buah kapal di Tual kala itu...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

13 hari lalu

Budi Waseso saat dilantik sebagai Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Budi Waseso menjadi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, Budi Waseso terpilih sebagai Ketua Kwarnas pada Munas X di Kendari, 2018. TEMPO/Subekti.
Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.


Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

13 hari lalu

Budi Waseso saat dilantik sebagai Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Budi Waseso menjadi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, Budi Waseso terpilih sebagai Ketua Kwarnas pada Munas X di Kendari, 2018. TEMPO/Subekti.
Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.


Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

14 hari lalu

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Budi Waseso dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.


Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

16 hari lalu

Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

Franz Magnis Suseno dihadirkan menjadi saksi ahli oleh pemohon tim Ganjar-Mahfud. Berikut poin-poin pernyataan Romo Magnis.


MKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok

36 hari lalu

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
MKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap sejumlah Hakim MK besok.


Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN

5 Februari 2024

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam konferensi pers 'Saatnya BRIN Menjawab' di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Februari 2023.  (Tempo/Maria Fransisca Lahur)
Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN

BRIN akhirnya memberikan keterangan resmi perihal sanksi pelanggaran etika massal untuk para perisetnya.


Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset

2 Februari 2024

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset

Pemberian sanksi pemotongan tunjangan kinerja diberikan secara massal kepada 120 periset plus satu kepala pusat riset di BRIN.


Sanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika

28 Desember 2023

Firli Bahuri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etika dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewas KPK.
Sanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika

Firli Bahuri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etika dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewan Pengawas.


Terkini: ASN Tolak Pindah ke IKN 2024 Kena Sanksi, Tarif Tol Cipali Terbaru Selama Nataru

13 Desember 2023

Desain Rumah Susun PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terkini: ASN Tolak Pindah ke IKN 2024 Kena Sanksi, Tarif Tol Cipali Terbaru Selama Nataru

Pemerintah bakal menjatuhkan sanksi tegas untuk para ASN yang menolak dipindahtugaskan ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara


Terkini: Jokowi Minta Erick Thohir, BI, dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM; Segini Harta Kekayaan Komut Semen Indonesia Budi Waseso

7 Desember 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Minta Erick Thohir, BI, dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM; Segini Harta Kekayaan Komut Semen Indonesia Budi Waseso

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar para pemangku kebijakan bisa memperbaiki regulasi penyaluran kredit bagi UMKM.