TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah berupaya membantu 177 calon haji warga negara Indonesia yang tertahan di Filipina. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Natsir, mengatakan saat ini mereka sedang diperiksa otoritas Filipina. "Mereka sedang menjalani proses verifikasi di kantor detensi Filipina," ucapnya di Kementerian Luar Negeri, Kamis, 25 Agustus 2016.
Kementerian tidak tahu pasti berapa calon haji yang sudah lolos proses verifikasi. Pasalnya, verifikasi berlangsung dengan banyak tahapan. Salah satunya pemeriksaan verbal dan keaslian paspor. Sebelum melewati semua proses verifikasi, ujar Armanatha, upaya memulangkan mereka tidak bisa dilakukan.
Seperti diberitakan, 177 calon haji dari sejumlah daerah di Indonesia ditahan petugas Imigrasi Filipina. Mereka ditahan karena menggunakan dokumen palsu untuk mengisi sisa kuota haji di negara itu.
Kementerian memastikan calon haji dalam keadaan baik. Armanatha menambahkan, pemerintah sudah meminta otoritas Filipina memindahkan mereka ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila.
Permintaan pemindahan itu lantaran banyaknya WNI yang diperiksa. Selain itu, fasilitas di KBRI jauh lebih baik. "Mereka sedang membahasnya di level kabinet, dan kami sedang menunggu satu-dua hari ini," tutru Armanatha.
ADITYA BUDIMAN