TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan T.B. Hasanuddin mengatakan hingga saat ini patroli bersama tiga negara belum dapat dijalankan. Penyebabnya, patroli bersama baru terjadi pada ranah kebijakan. "Strategi di lapangan belum berjalan," kata Hasanuddin saat dihubungi di Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016.
Setelah itu, kata dia, ketiga negara perlu menjabarkan prosedur pengamanan untuk dilaporkan kepada pemerintah masing-masing. Pembahasan prosedur inilah yang tidak mudah dan membutuhkan waktu cukup lama. "Belum sampai pada unit pelaksana," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Ia mengatakan patroli bersama tiga negara di perairan Malaysia, Filipina, dan Indonesia masih belum bisa dijalankan lantaran belum siapnya standar operasi.
"Harus sesuai prosedur sehingga nanti akan memberikan keuntungan bersama, menetralisasi sumber-sumber yang mencoba mengganggu pelayaran nelayan," tutur Wiranto, Kamis pekan lalu.
Belum berlakunya patroli bersama dinilai turut andil dalam pengamanan di perairan Filipina, Malaysia, dan Indonesia. Terakhir, seorang warga negara Indonesia, yang juga kapten kapal penangkap udang, kembali diculik kelompok bersenjata di perairan Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal sebelumnya menjelaskan, kapal penangkap udang berbasis di Sandakan, Malaysia, tersebut dirampok pada 3 Agustus 2016, sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Selain kapten WNI itu, terdapat beberapa anak buah kapal lainnya, tapi perampok membebaskan mereka.
Pada 5 Agustus, pemilik kapal melaporkan kejadian tersebut kepada polisi Malaysia dan tim Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur serta Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu. Mereka kemudian berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik otoritas setempat, ABK yang dibebaskan, pemilik kapal, maupun otoritas Filipina.
ARKHELAUS W. | BAGUS PRASETYO