TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf tak akan memanggil direktur atau pengelola fasilitas kesehatan yang disinyalir mendistribusikan vaksin palsu. “Kami mendingan meminta pemerintah menjalankan kinerjanya dengan benar,” ujar Dede kepada Tempo di gedung DPR, Rabu, 13 Juli 2016.
Menurut Dede, pemanggilan bisa dilakukan apabila ada rumah sakit yang terbukti mendistribusikan vaksin palsu. DPR juga akan memanggil rumah sakit yang disinyalir mendistribusikan vaksin palsu apabila telah membentuk panitia kerja. Ia mengatakan langkah yang diambil saat ini adalah menunggu ketegasan pemerintah menyelesaikan persoalan kasus itu.
Dede mengaku tidak mungkin memanggil satu per satu pengelola dari 37 lokasi fasilitas kesehatan yang diteliti Badan Pengawas Obat dan Makanan. DPR akan kembali menggelar rapat lanjutan dengan satuan tugas penanggulangan vaksin palsu pada Kamis, 14 Juli 2016.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang menuturkan telah memperingatkan 37 fasilitas kesehatan, tapi bukan terkait dengan vaksin palsu. Mereka kena sanksi administrasi, diminta mendata dan melaporkan setiap vaksin yang disediakan beserta sumbernya. Selain itu, penggunaan dan pemusnahan vaksin harus diberitahukan kepada dinas kesehatan.
Linda berujar, 37 fasilitas kesehatan tersebut harus membuat standar operasional prosedur yang menjamin kewajiban administrasi itu dilakukan. Ia mengatakan akan ada audit selama satu tahun untuk memastikan standar operasional prosedur. “Kalau, misalnya, nanti pro-justisia, lain lagi,” ucapnya.
DANANG FIRMANTO