TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, melakukan pengecekan terhadap pelayanan publik di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 5 Juli 2016. Selama hampir satu jam, dia melihat-lihat dan berkeliling di area Terminal 1 dan akhirnya menyatakan bahwa pelayanan di sana sudah cukup baik.
"Cukup oke," kata Adrianus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada wartawan, setelah merampungkan pemeriksaan.
Adrianus melakukan pengecekan di area keberangkatan, nursery room, lift difabel, toilet difabel, dan ruang karantina. Secara keseluruhan, menurut dia, tidak ada masalah.
Dosen Universitas Indonesia ini memberi catatan pada tidak berfungsinya defibrillator atau alat pemacu jantung yang disediakan Kementerian Kesehatan. "Alat itu tidak dikelola dengan baik," katanya.
Defibrillator di bandara, kata dia, dikunci di boks kaca. "Tapi tidak ada alat pemecah kaca. Sementara kuncinya katanya ada di klinik. (Kalau menunggu kunci), orang sudah mati itu. Kan perlu kecepatan," ujarnya.
Selain itu, Adrianus juga menilai posko lost and found, tempat penumpang mencari barang yang hilang, tidak cukup dilengkapi informasi yang relevan. Ia juga memberikan penilaian baik kepada maklumat pelayanan yang dilakukan otoritas bandara.
"Agar nancep di memori. Saya kira bagus agar orang mengerti ketika diperiksa, bukan untuk mengganggu dia, tapi untuk keselamatan semua orang," tuturnya.
Setelah dari Bandara Soekarno-Hatta, Adrianus dan timnya akan melakukan pengecekan pelayanan publik di Bandara Halim Perdanakusuma. Sejauh ini, Ombudsman sudah memeriksa beberapa tempat pelayanan transportasi publik, seperti Stasiun Gambir dan Terminal Kalideres-Kampung Rambutan-Pulo Gadung. Rencananya, Ombudsman akan mendatangi Pelabuhan Sunda Kelapa dan Marunda, serta beberapa tempat pelayanan kesehatan.
FRISKI RIANA