TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan meluncurkan layanan darurat medis dengan kode telepon 119 mulai hari ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat atas layanan kesehatan cepat dalam kondisi darurat.
Layanan ini dapat menangani panggilan untuk kondisi gawat darurat yang kerap dialami masyarakat, yakni serebrovaskuler (mengenai pasokan darah ke otak), kecelakaan lalu lintas, dan penyakit jantung iskemik.
"Layanan kegawatdaruratan medis melalui nomor 119 dapat diakses secara luas dan gratis oleh masyarakat melalui telepon seluler maupun telepon rumah," kata Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek pada acara soft launching Pusat Komando Nasional atau National Command Center (NCC) 119 di Jakarta, 1 Juli 2016.
Layanan 119 diatur oleh NCC yang berada di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta. Ketika ada laporan masuk dari pasien, NCC akan menghubungkannya dengan Public Safety Center (PSC) yang ada di tiap kota untuk selanjutnya dilakukan penanganan.
PSC berjejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat dengan lokasi kejadian. PSC dapat memonitor ketersediaan fasilitas kesehatan, seperti kamar tidur, ambulans, dan unit gawat darurat. "Kami menyadari pada awal peluncuran ini masih banyak kekurangan. Kami baru punya sepuluh operator (NCC), ada kemungkinan panggilan yang menunggu dan tak terjawab," ujar Nila.
Potensi gangguan koneksi antara NCC dan PSC masih mungkin ditemukan. Sumber daya manusia di PSC dan ambulans juga masih kurang. Kementerian Kesehatan masih mencoba mengevaluasi kendala ini. Pada awal peluncuran, layanan 119 baru bisa diakses di 27 lokasi di Indonesia dan kebanyakan berada di Pulau Jawa.
Dalam acara peluncuran ini, Nila juga melepas 18 bus rombongan mudik gratis karyawan Kementerian Kesehatan pagi tadi.
FAUZY DZULFIQAR | BUDI RIZA