TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan siang ini surat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan pencalonan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia akan dibacakan dalam sidang paripurna.
Bambang mengatakan, setelah surat dibacakan, tahapan selanjutnya ialah pembahasan di Badan Musyawarah. "Kemungkinan penugasan akan jatuh di Komisi Hukum," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.
Menurut Bambang, sore nanti, Komisi Hukum akan menggelar rapat pleno membahas uji kepatutan calon Kapolri.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, untuk tahap pertama, Komisi Hukum akan memasang iklan dan meminta masukan dari masyarakat esok harinya.
Selanjutnya, Komisi Hukum juga meminta keterangan soal rekam jejak Tito kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Komisi Kepolisian Nasional.
Bambang mengatakan, sore harinya, Komisi Hukum berencana mengunjungi kediaman Tito sambil berbuka puasa. "Kalau tidak ada aral melintang dan disetujui di Komisi," ucapnya.
Esoknya, barulah uji kelayakan dan kepatutan diadakan. Hal ini untuk mendengarkan visi dan misi calon Kapolri.
Menurut Bambang, proses uji kelayakan Tito harus dilakukan secepatnya. Sebab, DPR hanya memiliki waktu 20 hari sejak menerima surat dari Presiden. Bila diundur, terlebih menunggu Lebaran, waktunya mepet. "18 Juli masuk, 28 kami masuk masa reses," ucapnya.
AHMAD FAIZ