Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepolisian Kendari Dituding Melakukan Kebohongan

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Fahmi Ali
Ilustrasi. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - Keluarga Abdul Jalil, 25 tahun, menuding Kepolisian Resor Kendari maupun Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan kebohongan. Bukan saja yang berkaitan dengan tuduhan yang dijadikan dasar menangkap Jalil, tapi juga penyebab kematian Jalil beberapa jam setelah penangkapan.

Abdul Jalil yang bekerja sebagai staf di bagian rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara itu ditangkap oleh puluhan polisi dari Kepolisian Resor Kendari pada Selasa dinihari, 7 Juni 2016 lalu. Penangkapan dilakukan di rumah Jalil di Kelurahan Tobimeita, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Polisi menuduh Jalil sebagai salah satu pelaku kejahatan begal di beberapa lokasi di Kota Kendari. Jalil yang disebut polisi sudah lama diincar juga dituduh melakukan pencabulan. Namun, pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WITA, orang tua Jalil menerima kabar duka, polisi menyatakan Jalil telah tewas akibat sakit asma dan ginjal. “Itu semua bohong,” kata ibu Jalil, Rahmatia, 56 tahun, kepada Tempo, Selasa, 14 Juni 2016.

Rahmatia menjelaskan, informasi awal yang diterimanya dari kepolisian, penyebab kematian Cili, panggilan Abdul Jalil, akibat pendarahan di bagian kaki kirinya akibat tembakan senjata api. Namun, tiba-tiba disebutkan akibat penyakit asma dan ginjal.

Rahmatia mweyakni anak ketiganya itu tidak memiliki riwayat penyakit asma maupun ginjal. Kalaupun benar karena kedua penyakit itu, tidak mungkin tiba-tiba meninggal dunia. “Pada saat diambil polisi, anak saya sehat-sehat saja. Saya yakin anak saya dibunuh,” ujarnya. Apalagi saat jenazah Cili tiba di rumah, orang tua dan para kerabat kaget karena pada sekujur tubuhnya penuh luka lebam. Kaki kirinya terdapat luka tembakan.

Rahmatia juga mempertanyakan dasar tuduhan polisi yang menyebut Cili sebagai pelaku begal dan pencabulan. Tidak ada tanda-tanda anaknya sebagai pelaku kejahatan, seperti gelisah, cemas, rasa takut. “Sehari-hari biasa saja, berangkat dan pulang kantor juga tetap dilakukan, karena saya yang antar dan menjemputnya,” ucap Rahmatia yang ditemani anak perempuannya, Zahra.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulawesi Tenggara Abdul Karim Samandi menjelaskan, Cili yang merupakan lulusan sekolah keperawatan di Kabupaten Konawe itu dikenal sebagai sosok yang baik dan ulet. Dia bekerja di bagian rehabilitasi, ikut membantu tim dokter mengambil sampel urine pelaku narkoba. “Memang agak pendiam, tapi rajin dan suka membantu teman-temanya,” tuturnya kepada Tempo.

Karim juga mempertanyakan alasan kepolisian menangkap Cili. Jika benar dia merupakan target kepolisian, tidak mungkin tetap menampakkkan diri dan terus bekerja seperti biasa.

Ketua RW di Kelurahan Tobimeita Jusman juga menampik tuduhan polisi. Sebagai Ketua RW, dia cukup mengenal Cili karena berkawan dengan anak laki-lakinya sejak keduanya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama. “Saya bingung. Koq, polisi bisa menuduh Cili sudah berkali-kali melakukan kejahatan,” katanya, seraya mengatakan tidak mendapat pemberitahuan polisi ihwa penangkapan Cili.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Sunarto mengatakan penangkapan terhadap Cili sudah sesuai prosedur. Cili juga tetap diyakini sebagai pelaku begal dan pencabulan.  “Polisi memiliki bukti yang cukup,” ujarnya. Namun menolak merinci apa saja bukti yang dimiliki polisi.

Ihwal penyebab kematian Cili, Sunarto tidak mau berspekulasi. Termasuk kemungkinan akibat dianiaya puluhan polisi yang menangkapnya. Saat ini aparat Polda sedang mengusutnya. Sudah 14 orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk keluarga Cili. 13 di antaranya anggota kepolisian.

Penangkapan yang disusul kematian Cili menjadi pembicaraan masyarakat Kendari. Kemarin ratusan massa yang menyebut dirinya ‘Anti Polisi’ menggelar aski unjuki rasa. Mereka menyuarakan tema “Pray For Jalil”.

Massa yang merupakan mahasiswa Universitas Haluoleo dan Universitas Muhammadiyah serta warga Kelurahan Tobimeita, melakukan aksinya di sejumlah tempat. Termasuk di depan Markas Polresta Kendari dan Markas Polda Sulawesi Tenggara.

Unjuk rasa diwarnai bentrokan. Massa yang hendak merangsek menembus ketatnya pengamanan polisi, mendapat perlawanan dari ratusan polisi yang melepaskan tembakan gas air mata dan semburan air dari mobil water canon. Massa melakukan perlawanan dengan lemparan batu.

Polisi pun bertindak anarkistis, memukul sejumlah massa, menangkap sopir mobil pengangkut massa. Polisi juga mengambil secara paksa perangkat sound sistem yang digunakan massa.

ROSNIAWANTY FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

4 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.