TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, mengatakan banyak pelanggaran yang dilakukan media dalam meliput peristiwa bencana alam. Menurut dia, banyak perkara etik jurnalistik yang dilanggar dan bisa membahayakan masyarakat yang mendapat informasi.
“Soal bencana, ada kaitannya dengan kelangsungan hidup masyarakat,” ucap Imam dalam Workshop Jurnalisme Bencana bertajuk “Tantangan dan Perspektif Media Massa sebagai Mediator PRB dalam Edukasi Publik” di Jakarta, Senin, 13 Juni 2016.
Imam berujar, pelanggaran yang sering dilakukan media adalah persoalan akurasi berita. Pelanggaran itu terjadi pada pemuatan data, gambar, bahkan video peliputan. Ia mencontohkan, dalam pemberitaan bencana erupsi Gunung Merapi pada 2010, ada media yang tidak memahami perbedaan istilah 5 kilometer dengan kilometer 5.
Imam mengatakan saat itu akan terjadi luncuran awan panas dari erupsi Gunung Merapi yang mencapai 5 kilometer. Namun, ucap dia, ada media yang memberitakan bahwa luncuran awan panas itu akan mencapai kilometer 5. Secara makna, kilometer 5 berarti kawasan di sekitar kampus Universitas Gadjah Mada. Padahal maksud informasi itu adalah awan panas diprediksi meluncur sejauh 5 kilometer.
Menurut Imam, beberapa media juga tidak profesional saat memberitakan bencana di Gunung Merapi, misalnya mencantumkan opini yang bersifat menghakimi. Ia menyebutkan ada salah satu media yang dulu mengabarkan bahwa awan panas dari Gunung Merapi akan mencapai 60 kilometer. Padahal pernyataan itu hanya dari narasumber yang belum bisa dibuktikan akurasinya.
Selain itu, perihal menggali informasi menjadi persoalan. Menurut Imam, masih ada wartawan yang menanyakan perasaan korban yang tengah tertimpa bencana hanya untuk mengejar rating tayang. “Ekspresi sedih, histeris jadi santapan yang diinginkan,” ujarnya. Ia menuturkan, dalam peliputan di media televisi, terjadi pelanggaran seperti membuat dramatis kondisi bencana.
Imam menilai media televisi sering tidak jujur memberitakan, khususnya berkaitan dengan bencana, misalnya terjadi penyiaran video awan panas yang tidak sesuai dengan waktu penyiaran sehingga membuat publik bingung. Ia mengatakan sempat ada siaran televisi yang menyebutkan terjadi penjarahan di sebuah warung saat bencana erupsi Gunung Merapi. Padahal kenyataannya adalah sekelompok orang sedang membongkar warung yang sudah rusak dan pemilik warung membolehkan para pekerja bakti mengambil air minum dagangannya.
Imam menegaskan, seorang wartawan harus skeptis. Mereka harus menguji setiap informasi yang diperoleh disesuaikan dengan konteks persoalan. Ia menilai Badan Nasional Penanggulangan Bencana bisa bekerja sama dengan media untuk tetap memberitakan soal bencana secara profesional. “Prinsipnya koordinasi, kolaborasi, dan sinergi tujuan,” ucapnya.
DANANG FIRMANTO