TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung tidak mempersoalkan sikap La Nyalla Mahmud Mattalitti yang tidak mau menjawab pertanyaan penyidik. Maruli mengatakan sikap tersebut justru akan merugikan La Nyala sebagai tersangka perkara korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim. "Malah dia yang akan rugi sendiri," kata Maruli ketika dihubungi Tempo, Rabu, 1 Juni 2016.
La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim Rp 5,3 miliar pada 2012 serta pidana pencucian uang hibah Kadin Jatim Rp 1,3 miliar pada 2011. Kejati Jatim sudah empat kali menetapkan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia itu sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Namun, dalam tiga kali penetapan sebelumnya, La Nyalla, lewat kuasa hukumnya, memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ketika dijadikan tersangka, La Nyalla berada di luar negeri sehingga Kejaksaan menetapkannya sebagai buron. Selasa malam, 31 Mei 2016, pemerintah Singapura mendeportasi La Nyalla. Lalu, Kejaksaan menahannya di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Hari ini, Rabu, 1 Juni, penyidik Kejaksaan Jatim memeriksa La Nyalla di Kejaksaan Agung. Ia dicecar 19 pertanyaan. Namun, dari belasan pertanyaan itu, ia hanya menjawab soal identitas. Pengacara La Nyalla, Aristo Pangaribuan, mengatakan kliennya enggan menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan pokok perkara.
Maruli menjelaskan, La Nyalla akan rugi jika tidak menjawab pertanyaan penyidik. Sebab, ia tidak akan memiliki pembelaan dalam berkas perkara. Apalagi, kata dia, Kejaksaan punya cukup bukti untuk membuktikan La Nyalla terlibat perkara korupsi dana hibah Kadin tersebut. "Terserah dia mau bagaimana, enggak masalah. Nanti dilihat saja seperti apa di pengadilan," tutur Maruli.
Maruli juga mengatakan pemeriksaan La Nyalla tetap akan dilakukan di Kejaksaan Agung. "Saya kirim tiga penyidik, dipimpin asisten pidana khusus. Biar di Kejaksaan Agung saja dulu," ujarnya.
Penyidik pernah berencana memeriksa La Nyalla di Kajati Jatim, tapi upaya tersebut mendapat perlawanan. Rumah dinas Maruli pernah diserang sekelompok orang yang diduga merupakan Pemuda Pancasila. La Nyalla menjabat Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur.
ISTMAN MP