Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kivlan Zen Serius Gagas Simposium Tragedi 65 Tandingan  

image-gnews
Kivlan Zen, saat berkunjung di kantor redaksi Majalah TEMPO, Jln Proklamasi No 72, Jakarta Pusat, 4 Oktober 2006. TEMPO/Cheppy A. Muchlis
Kivlan Zen, saat berkunjung di kantor redaksi Majalah TEMPO, Jln Proklamasi No 72, Jakarta Pusat, 4 Oktober 2006. TEMPO/Cheppy A. Muchlis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purnawirawan) Kivlan Zen mengaku serius mempersiapkan simposium tandingan atas Simposium Tragedi 1965 yang diadakan Lembaga Ketahanan Nasional pada April lalu.

Menurut Kivlan, simposium tandingan tak dibuat untuk melawan pemerintah. Simposium yang digagas sejumlah purnawirawan militer itu rencananya diadakan pada awal Juni 2016, tapi belum mendapat persetujuan pemerintah.

“Itu bukan melawan pemerintah, kan kita demokrasi. Kami tak perlu minta izin untuk bikin simposium tandingan,” kata Kivlan setelah menghadiri diskusi publik di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Mei 2016.

Simposium tandingan, ucap dia, dibentuk oleh komponen bela negara sebagai pembanding simposium bertajuk Membedah Tragedi 1965 dari Pendekatan Kesejarahan yang diadakan pada 18-19 April lalu. Menurut dia, hingga kini, TNI dan ulama belum mendapat kesempatan berbicara tentang kasus 1965. “Makanya kami adakan simposium (tandingan) itu. Kami akan sampaikan kebenaran hakiki bahwa kami benar."

Kivlan mengaku tak setuju pada rekomendasi simposium yang diadakan pemerintah. Rumusan rekomendasi itu, ujar dia, ada di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan setelah dikaji panitia simposium. Substansinya pun belum dipublikasi. “Rekomendasinya ada itu. Kalau tak minta maaf kepada (simpatisan) PKI yang terbunuh, negara harus ada penyesalan. Kok, malah penyesalan?” tuturnya.

Kivlan menyebut panitia Simposium Tragedi 1965 menyarankan restitusi alias ganti rugi kepada korban perburuan PKI pada 1965-1966. Saran itu didengarnya langsung dari Ketua Panitia Pengarah Simposium, yaitu Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letnan Jenderal (Purnawirawan) Agus Widjojo. “Masih saya pertanyakan itu persisnya seperti apa. Pak Agus juga belum jelas,” kata Kivlan.

Gagasan simposium tandingan itu sempat dipertanyakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. "Saya enggak ngerti, yang ditentang apanya. Yang saat itu diundang tapi tidak hadir sudah mengaku menyesal, kok," kata Luhut di kantornya, 18 Mei 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Luhut, semua purnawirawan TNI sudah diundang ke simposium yang diadakan Lemhanas tersebut, tapi sebagian besar tak datang. Mereka yang tidak hadir, ucap Luhut, sudah menyatakan penyesalan. Hal itu bahkan ditayangkan secara langsung di salah satu episode program Indonesian Lawyers Club (ILC) TVOne.

"Nonton ILC, enggak? Nah, itu yang diundang nyesal tak hadir. Semua pihak diundang, kok. Pembicaranya orang-orang kredibel, seperti Pak Sintong Pandjaitan," ujar Luhut.

Luhut tak mempersoalkan anggapan bahwa simposium yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta itu tak berjalan imbang. "Katanya tak imbang, apanya? Siapa suruh tak datang, urusan dia dong."

Agus Widjojo sendiri tak ingin ambil pusing menyikapi munculnya ide simposium tandingan itu. "Perbedaan pendapat itu wajar dan harus dihargai. Tidak bisa bilang satu kegiatan, satu cara, itu sebagai sesuatu yang paling benar," tutur Agus.

YOHANES PASKALIS


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

18 November 2023

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan memberikan sambutan saat deklarasi relawan Garda Matahari di Jakarta, Jumat 17 November 2023. Relawan Garda Matahari mendeklarasikan dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden dari koalisi perubahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memahami betul bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang berdasar Pancasila.


Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

28 September 2023

Patung 7 pahlawan di Monumen Lubang Buaya. Shutterstock
Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

Menjelang meletusnya G30S 1965, situasi politik sangat tegang. PKI dan TNI bersitegang soal angkatan kelima.


Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

5 Mei 2023

Monumen Karl Marx di London, Inggris Dirusak. [SKY NEWS]
Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

Pemikiran Karl Marx dituangkan pada sejumlah buku, dua di antaranya adalah Das Kapital dan Communist Manifesto.


Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

26 Februari 2023

Tan Malaka. ANTARA/Arief Priyono
Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

Tan Malaka salah satu pahlawan nasional, dengan banyak nama. Pemikirannya tentang konsep bangsa Indonesia diserap Sukarno - Hatta.


Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

7 Januari 2023

Perdana Menteri baru Malaysia Anwar Ibrahim melambai kepada fotografer saat ia tiba di Istana Nasional di Kuala Lumpur, Malaysia, 24 November 2022. Anwar resmi dilantik sebagai perdana menteri ke-10 Malaysia. Fazry Ismail/Pool via REUTERS
Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

PM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tak akan menerima LGBT, sekularisme, dan komunisme di pemerintahannya. Ia mengatakan telah difitnah.


Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

29 November 2022

Polisi membubarkan aktivis yang membentangkan spanduk saat aksi jalan pagi bersama tolak RKUHP dalam Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 27 Noveber 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries mengatakan pasal 188 tidak akan mencederai kebebasan berpikir dan berpendapat.


Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

29 November 2022

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai perlu ada tafsir ketat terhadap pasal 188 RKUHP.


5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

26 September 2022

Diorama penyiksaan Pahlawan Revolusi oleh anggota PKI (Partai Komunis Indonesia) di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, 29 September 2015. ANTARA FOTO
5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

G30S menjadi salah satu peristiwa kelam perjalanan bangsa ini. Berikut situasi-situasi menjadi penyebab peristiwa itu, termasuk dampak setelah G30S.


Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

14 Juli 2022

Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO
Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

Rektor Unhas mengatakan perlu pembentukan tim terpadu pengelolaan konflik sosial Pemilu 2024 yang diinisiasi oleh Lemhanas bekerja sama dengan kampus.


Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

11 Juli 2022

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir (kanan) dan Pangeran Khairul Saleh (kedua kanan) usai menyerahkan draf RKUHP dan RUU tentang Permasyarakatan yang telah disempurnakan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

RKUHP juga menyebut penyebaran ideologi komunisme atau marxisme-leninisme juga diancam penjara, kecuali belajar untuk kepentingan ilmu pengetahuan.