TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Museum Indonesia menyampaikan kepada Komisi Kebudayaan Dewan Perwakilan Rakyat perlunya membentuk Badan Permuseuman Indonesia. Alasannya, selama ini manajemen pengelolaan museum tidak komprehensif, minim anggaran, dan lemah sumber daya manusianya.
Ketua Umum Asosiasi Putu Supadma Rudana menuturkan anggaran untuk museum hanya Rp 61 miliar. Selama ini perhatian untuk museum hanya di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Anggaran yang ada hanya untuk revitalisasi gedung, tata letak. Ini tidak komprehensif," kata Putu di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2016.
Menurut Supadma, dengan anggaran sebesar itu sulit bisa mengelola museum dengan baik. Sehingga, kata dia, biaya untuk memenuhi kebutuhan lain dikeluarkan dari swadaya Asosiasi. "Satu museum butuh Rp 1-1,5 miliar," kata dia. Berdasarkan data asosiasi itu, ada lebih dari 426 museum di Indonesia. Tujuh di antaranya dikelola oleh pemerintah pusat.
Tantangan berikutnya, Supadma menambahkan, minimnya sumber daya manusia yang mengerti soal museum. Untuk itu, melalui badan permuseuman yang nantinya dibentuk, museum bisa dikembangkan dengan diakreditasi, sedangkan sumber daya manusia bisa dilatih dan disertifikasi.
Selain itu, Supadma menambahkan, asosiasinya mendorong pembuatan undang-undang permuseuman sebagai payung hukum. Selama ini museum hanya bersandar pada peraturan pemerintah.
Dalam rapat dengar pendapat umum itu, Komisi Kebudayaan DPR menyetujui pembentukan badan permuseuman dan pembuatan undang-undang. Masukan Asosiasi Museum Indonesia akan dibawa ke dalam rapat berikutnya bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Badan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
AHMAD FAIZ