Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Bunuh Dosen Medan: Inilah Motif dan Sifat Pelaku

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan menggunakan pisau. Tempo/Indra Fauzi
Ilustrasi pembunuhan menggunakan pisau. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Medan -Roymardo Sah Siregar (21 tahun), mahasiswa semester VI, Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, pelaku pembunuhan terhadap dosennya sendiri, Nurain Lubis,terancam hukuman mati.

Polisi menjerat Roymardo dengan pasal perencanaan pembunuhan Pasal 340 KUHP berdasarkan bukti dan pengakuan korban serta pemeriksaan lima saksi sejak kemarin."Polisi menemukan fakta Roymardo memang merencanakan pembunuhan itu."kata Kepala Polisi Resor Kota Medan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto,Selasa petang 3 Mei 2016.

Roymardo sesuai keterangannya kepada penyidik,ujar Mardiaz sengaja merencanakan pembunuhan Nurain Lubis sejak bulan lalu."Sudah direncanakan akan membunuh Nurain sejak sebulan lalu.Penyebabnya sepele,Roymardo tersinggung karena sering di tegur saat kuliah."kata Mardiaz.

Roymardo saat kuliah sering hanya memakai t-shirt dan tanpa membawa buku."Karena jarang memakai kemeja dan hanya menggunakan kaos,Nurain sering menegur Roymardo.Karena kerap ditegur,Roymardo jadi dendam."ujar Mardiaz.

Fakta  yang diperoleh polisi, sebut Mardiaz,Roymardo sudah merencanakan membunuh dengan membawa sebilah pisau dan palu di dalam jok sepeda motornya dari tempat indekost nya di Jalan Tuasan, kemarin."Kedua benda itu sudah disita polisi untuk barang bukti.Namun hanya pisau yang digunakan untuk membunuh Nurain.

Dari hasil visum,sambung Mardiaz terdapat 10 luka tusukan senjata tajam masing-masing di leher,pergelangan tangan kiri dan jari-jari."Karena korban sempat melawan,Roymardo semakin beringas dan menikam serta menyayat pergelangan tangan kiri Nurain sampai hampir putus."tutur Mardiaz.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nurain yang pernah menjabat Dekan FKIP UMSU dua periode ditemukan tewas bersimbah darah dengan 10 luka tusuk dan sayatan di leher dan pergelangan tangan di dalam kamar mandi FKIP UMSU.Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.Sejam kemudian polisi baru mengetahui peristiwa itu dan berusaha menangkap Roymardo dari dalam Kampus UMSU.

Roymardo Sah Siregar  ternyata punya sifat pendiam dan tertutup. Sifat pendiam dan tertutup itu disampaikan ibu kost Roymardo."Saya tidak menyangka si Regar itu (Roymardo) membunuh.Dia pendiam dan tertutup serta jarang bergaul."kata Boru Silalahi pemilik kost Roymardo di Jalan Tuasan nomor 83 Medan,Selasa 3 Mei 2016.

Menurut Boru Silalahi,Roymardo Siregar jarang bertegur sapa dengan sesama penghuni kost."Siregar itu pendiam.Dia tidak mau menegur sapa kalau tidak disapa duluan,"ujar Boru Silalahi.Tapi menurut Boru Silalahi,Roymardo baik dan tidak pernah bikin onar di kost nya.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

Wali Kota Bobby Nasution menunjuk pamannya, Benny Sinomba Siregar sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan.


Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

5 hari lalu

Benny Sinomba Siregar. Pemkomedan.go.id
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Benny Sinomba Siregar jadi Plh Sekda Kota Medan. Benny adalah paman Bobby.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

14 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

22 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

48 hari lalu

Kondisi kandang hewan yang terlihat rusak di Medan Zoo, Sumatera Utara, Kamis 18 Januari 2024. Kebun binatang yang dibangun tahun 1952 dan memiliki luas 30 hektare tersebut kini kondisinya terbengkalai, bahkan dalam dua bulan terakhir tiga ekor harimau mati serta beberapa satwa ditemukan sakit dan tidak terurus. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

Karena Pengelolaan yang Buruk, Bobby Nasution Tutup Medan Zoo


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


5 Destinasi Wisata Pilihan Terbaik di Medan

18 Januari 2024

5 Destinasi Wisata Pilihan Terbaik di Medan

Kenyamanan dalam perjalanan dengan Traveloka.


Viral Video Kepala Disdik Kota Medan Ajak Kepsek Pilih Prabowo, NasDem: Apa yang Disampaikan Itu Terlalu Vulgar

18 Januari 2024

Wali Kota Medan Bobby Nasution (kiri) berinteraksi dengan warga saat peluncuran bus listrik di kawasan J-City, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 4 Januari 2024. Pemerintah Kota Medan meluncurkan empat unit bus listrik gratis yang mampu mengangkut 50-60 penumpang dan ditargetkan akan bertambah hingga 515 unit pada tahun 2025 untuk mewujudkan transportasi umum yang ramah lingkungan di kota tersebut. ANTARA/Fransisco Carolio
Viral Video Kepala Disdik Kota Medan Ajak Kepsek Pilih Prabowo, NasDem: Apa yang Disampaikan Itu Terlalu Vulgar

NasDem meminta Bawaslu menindak Kepala Bidang SMP Disdik Kota Medan yang videonya viral karena mengajak kepala sekolah memilih Prabowo.


JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

Warga melintasi poster caleg yang dicoret tulisan 'tersangka penusukan pohon' di kawasan Plumpang, Jakarta Utara, Senin, 15 Januari 2024. Pelabelan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal itu sebagai bentuk protes atas pemasangan alat peraga kampanye caleg dengan memaku pohon yang melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 pasal 70 huruf H. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.