Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa KPK, Sunny: Ada Ancaman Deadlock dari DPRD  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Staf Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja (kiri), dan Anggota DPRD DKI Bestari Barus (kanan), menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 25 April 2016. Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma, dua anggota DPRD DKI Selamat Nurdin, serta anggota Baleg DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen juga dipanggil KPK pagi ini.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Staf Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja (kiri), dan Anggota DPRD DKI Bestari Barus (kanan), menunggu pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 25 April 2016. Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma, dua anggota DPRD DKI Selamat Nurdin, serta anggota Baleg DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen juga dipanggil KPK pagi ini. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 25 April 2016, sekitar jam 18.00. Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Ke luar ruangan, Sunny mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. "Seputar pembahasan Raperda," ujarnya di depan Gedung KPK.

Ini adalah pemeriksaan kedua terhadap orang dekat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut. Sunny mengatakan Ahok selalu menasihatinya untuk berkata apa adanya dalam pemeriksaan KPK.

Terkait hubungan Ahok dengan pengembang, Sunny menjelaskan, Ahok memperlakukan semua orang sama rata. "Selalu mendengarkan masukan-masukan dari mereka, kemudian dia pertimbangkan. Seperti itu selalu," katanya. Meski demikian, kata Sunny, untuk masalah kontribusi sebesar 15 persen, Ahok tak bisa diganggu gugat. "Persoalannya apakah di peraturan daerah atau di peraturan gubernur," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sunny mengatakan DPRD sempat mengancam pembahasan Raperda akan menemui jalan buntu. Namun Ahok masih berkukuh mempertahankan keputusannya. "Ada ancaman dari DPRD akan deadlock, dia sempat mengatakan yang penting 15 persen itu jangan dicoret," kata Sunny. Setelah itu, Ahok jadi lebih fleksibel.

Hari ini Sunny diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Politikus Gerindra ini menjadi tersangka sejak KPK menangkapnya di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Maret 2016. Ia diduga menerima duit dari bos Agung Podomoro Ariesman Widjaja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, KPK baru menetapkan tiga tersangka, yaitu Sanusi, Ariesman, dan Trinanda Prihantoro, karyawan Ariesman. Hingga Sanusi ditangkap, ada dugaan bahwa dana dari pengembang mengalir ke anggota DPRD lainnya.

Sunny masuk radar KPK sejak Februari lalu. Orang dekat Basuki sejak 2010 itu, menurut seorang penegak hukum, pernah berkomunikasi dengan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Dalam percakapan tersebut, menurut sumber yang sama, mereka membahas kewajiban pengembang membayar kontribusi tambahan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Aguan menanyakan peluang menurunkan kontribusi tambahan jadi lima persen di pulau reklamasi.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

21 Juni 2018

Anies Baswedan usai menyegel pulau reklamasi 7 juni 2018. TEMPO/Amston Probel
Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.


Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

19 April 2018

Salah satu sisi Pulau D yang sudah selesai dibangun
Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.


Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

18 Januari 2018

Salah satu sisi Pulau D yang sudah selesai dibangun
Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

Polda Metro telah meningkatkan status kasus NJOP pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.


Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

15 November 2017

Ratusan warga melakukan penyegelan Pulau G, Muara Angke, Jakarta, 17 April 2016. Ribuan nelayan menyegel salah satu pulau yang sedang dalam proses reklamasi, yakni Pulau G. TEMPO/Subekti
Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

Bos PT Muara Wisesa Samudera Halim Kumala dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi korporasi dalam reklamasi.


Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

9 November 2017

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, seusai menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman pajak dan retribusi bersama KPK di gedung KPK, Jakarta, 25 September 2017. Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah KPK untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak dengan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 35,2 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

Polda Metro Jaya bakal memanggil pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan korupsi proyek reklamasi, termasuk Djarot Saiful Hidayat.


Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

5 November 2017

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

Polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebagai pijakan penyelidikan kasus reklamasi teluk Jakarta.


KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

30 Oktober 2017

Ratusan warga pesisir pantai Jakarta melakukan aksi demo di depan gedung Balaikota DKI Jakarta, 17 Oktober 2017. Dalam aksinya warga menuntut janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan proyek reklamasi Jakarta. TEMPO/Subekti.
KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

KPK tengah membuka penyelidikan tentang perkara korupsi korporasi berkaitan dengan proyek reklamasi.


KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

30 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. ANTARA
KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

Pemeriksaan KPK kali ini berfokus pada reklamasi Pulau G, yang dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land Grup.


KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

27 Oktober 2017

Presiden Direktur PTAgung Podomoro Land(APL) Tbk,CosmosBatubara usai mendatangi Balai Kota Jakarta untuk membahas kelanjutan reklamasi Pulau G dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, 13 September 2016. TEMPO/Larissa
KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

Saefullah menyebutkan KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemda DKI Jakarta soal proyek reklamasi Teluk Jakarta.


KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

27 Oktober 2017

Pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta, Saefullah, bersama Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono meninjau Koridor 13 Transjakarta, 8 Agustus 2017. TEMPO/Friski Riana
KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

Saefullah diperiksa soal suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, dan proses pembahasan Raperda Reklamasi.