Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pembunuhan: Ajudan Dandim Dianiaya Lalu Digantung  

image-gnews
Suasana sidang Mahkamah Militer terhadap kasus dugaan penganiayaan ajudan Dandim Lamongan hingga tewas. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Suasana sidang Mahkamah Militer terhadap kasus dugaan penganiayaan ajudan Dandim Lamongan hingga tewas. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Iklan

TEMPO.COMadiun - Pengadilan Militer III-13 Madiun, Jawa Timur, Selasa, 19 April 2016, menggelar sidang lanjutan perkara penganiayaan yang menewaskan Kopral Kepala Andi Pria Dwi Harsono, anggota Komando Distrik Militer 0812 Lamongan, yang juga ajudan Dandim Lamongan.

Sidang dengan terdakwa Serma Joko Widodo dan Sertu M. Amzah diisi dengan agenda mendengarkan keterangan tiga saksi ahli. Ketiga saksi ahli itu adalah Emavika Pratiwi, penanggung jawab Pos Kesehatan Kodim 0812 Lamongan; Ainur Ghuri, dokter di RSUD dr Soegiri, Lamogan; dan Abdul Azis, dokter forensik dari RSUD dr Soetomo, Surabaya.

Dalam kesaksiannya, Abdul Azis mengatakan penyebab kematian korban karena mengalami patah tulang lidah. Berdasarkan hasil autopsi mayat setelah dibongkar dari makamnya di Kediri pada Desember 2014, diketahui penyebab patah tulang lidah itu akibat benturan benda tumpul lantaran permukaannya di bagian leher tidak rata.

Abdul Azis menjelaskan, pada bagian tubuh korban yang lain juga ditemukan luka memar, seperti pada dada, lengan, dan kepala. "Pada tengkorak diketahui adanya resapan darah," katanya saat menjawab pertanyaan Oditur Militer, Letnan Kolonel Laut Ediyanto Kesuma.

Abdul Azis meyakini bahwa sebelum ditemukan tewas tergantung pada 14 Oktober 2014, korban mengalami penganiayaan. Setelah kondisinya lemah akibat kehabisan oksigen, korban tewas atau dibunuh orang lain. "Dari tanda-tanda pada lehernya, (korban) digantung orang lain," ujarnya.

Emavika menilai kematian korban terjadi antara 8 hingga 10 jam sebelum ditemukan tergantung oleh anggota Kodim 0812. Ia memprediksi korban mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis, 14 Oktober 2014. "Tidak terjadi kaku mayat," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Emavika juga mengatakan kematian korban akibat dibunuh orang lain. Hal ini dilihat dari jarak ujung kaki dengan lantai sekitar lima sentimeter. "Kalau jarak segitu tidak bisa menyebabkan mati karena gantung diri," tuturnya.

Seusai pemeriksaan saksi ahli, Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Senin, 25 April 2016. Penentuan hari dan tanggal sidang lanjutan itu disepakati atas permintaan penasihat hukum terdakwa dan oditur militer.

Dalam perkara ini ditetapkan enam orang terdakwa. Namun berkas perkaranya dipisah menjadi tiga. Pertama untuk terdakwa Serma Joko Widodo dan Sertu M Amzah. Kedua, terdakwa Serka Mintoro, Serda Agustinus Merin, dan Serma Agen Purnama. Adapun berkas ketiga untuk terdakwa Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam, yang saat itu menjabat Dandim 0812 Lamongan.

Persidangan terhadap terdakwa Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam akan dilakukan di Pengadilan Militer Tinggi di Surabaya setelah persidangan para terdakwa lain di Pengadilan Militer III-13 Madiun.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

1 jam lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

1 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tembaga di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

1 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

4 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.