TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Perhubungan Suprasetyo mangkir dari undangan Ombudsman Republik Indonesia terkait dengan laporan tindak diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Mengingat pentingnya acara tersebut, Ombudsman berencana mengundang kembali Suprasetyo pada Kamis, 21 April 2016.
"Undangan akan kami sampaikan kembali hari ini juga. Kami mengundang Dirjen Perhubungan untuk datang pada Kamis nanti," kata anggota Ombudsman, Alfian Lee, di gedung Ombudsman, Senin, 18 April 2016.
Baca Juga:
Menurut Alvian, Ombudsman sedianya mengundang Dirjen Perhubungan untuk membahas perlakuan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas, terutama di sektor transportasi. Dalam pembahasan tersebut, Alvian menjelaskan, akan membahas banyak hal, termasuk langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kejadian diskriminatif dapat diminimalisasi.
"Dan hal tersebut harus dibicarakan dengan Dirjen Perhubungan secara langsung. Tidak bisa diwakilkan," katanya.
Sebelumnya, Dwi Ariyani, seorang penyandang disabilitas, dipaksa turun dari Etihad Aiways dalam perjalanannya menuju Jenewa. Dwi, yang menganggap perlakuan tersebut sebagai tindak diskriminatif, lantas menghubungi berbagai pihak terkait, termasuk Dirjen Perhubungan. Sayangnya, aduan Dwi tidak diindahkan. "Beliau kemudian mengirimkan aduan kepada Ombudsman," tutur Alvian.
SELFY MOMONGAN
SELFY MOMONGAN