TEMPO.CO, Cilacap - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Pada Sabtu, 16 April 2016, satu mobil Barracuda, yang dikawal personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersenjata laras panjang, tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 05.25 WIB dan langsung diseberangkan oleh Kapal Pengayoman IV menuju Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, untuk membawa Ba'asyir.
Sekitar pukul 09.15, mobil Barracuda yang membawa Ba'asyir dari LP Pasir Putih di Pulau Nusakambangan itu kembali tiba di Dermaga Wijayapura dengan diangkut Kapal Pengayoman IV.
Setelah menunggu selama 20 menit, mobil Barracuda tersebut diberangkatkan menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, sekitar pukul 09.35, untuk diterbangkan ke Pondok Cabe menggunakan pesawat Cassa milik Kepolisian Republik Indonesia.
Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala LP Pasir Putih Eka Hendra Putra mengatakan Abu Bakar Ba'asyir telah dipindahkan dari LP Pasir Putih ke LP Gunung Sindur menggunakan pesawat. "Tadi sudah dipindahkan, naik pesawat," katanya.
Salah seorang penasihat hukum Ba'asyir yang juga anggota Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, mengaku telah dihubungi Kepala LP Pasir Putih Hendra Eka Putra terkait dengan pemindahan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tersebut.
"Saya tadi ditelepon Kepala LP. Jadi betul bahwa beliau (Ba'asyir) dipindahkan ke Gunung Sindur. Beliau (Kepala LP) menelepon saya, ustad sedang meluncur dari Pasir Putih ke airport, jadi menggunakan pesawat. Rencananya di Gunung Sindur," katanya saat dihubungi melalui telepon.
Dia mengatakan tim penasihat hukum pada Senin, 18 April, akan menemui Ba'asyir di LP Gunung Sindur untuk melihat kondisi Ba’asyir.
Ia menambahkan, selama ini TPM mempermasalahkan isolasi terhadap terpidana kasus terorisme tersebut dan telah mengajukan permohonan agar Ba'asyir ditempatkan di tempat layak atau dekat dengan keluarga.
ANTARA