Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Papua Batasi Warga Luar Masuk Daerahnya  

image-gnews
Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe. TEMPO/Subekti
Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJayapura - Gubernur Papua Lukas Enembe akan membatasi jumlah orang dari luar Papua yang masuk daerahnya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kemiskinan di Papua. 

"Nanti yang datang dengan tujuan tidak jelas dan kemampuan rendah akan dilarang masuk," kata Lukas di kantor Gubernur, Selasa malam, 29 Maret 2016. 

Menurut Lukas, sesungguhnya peraturan daerah soal pembatasan orang masuk Papua sudah ada sejak lama. Namun kepala daerah sebelumnya tak pernah menjalankan perda tersebut. Lukas berencana merevisi perda itu dengan menambahkan mekanisme seleksi dan persyaratan mereka yang boleh masuk ke Papua.

Pembatasan tersebut dilakukan untuk menekan angka kemiskinan di daerahnya. Angka kemiskinan di Papua naik lagi menjadi 28 persen. Padahal angka kemiskinan yang sebelumnya mencapai 31 persen berhasil diturunkan hingga 27 persen. 

Menurut dia, hal ini terjadi karena banyaknya warga luar yang masuk Papua tapi tak jelas tujuannya. Alhasil, mereka menjadi gelandangan. "Itu kan jadi permasalahan dan beban buat kami," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Lukas menetapkan dan menjalankan perda tersebut. Ia telah berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait dengan perda ini. "Kata Pak Tjahjo tak melanggar peraturan di atasnya, jadi silakan jalankan," tutur Luhut.

Selain perda pembatasan warga asing, Gubernur Lukas juga akan memberlakukan perda larangan mabuk. Alasannya, 25 persen kematian di Papua disebabkan minuman beralkohol. Ia juga melarang peredaran minuman keras di seantero Papua untuk sementara.

TIKA PRIMANDARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bantah Adanya Jemput Paksa Komisioner KPU Jayapura, August Mellaz Sebut Cuma SIdak

37 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bantah Adanya Jemput Paksa Komisioner KPU Jayapura, August Mellaz Sebut Cuma SIdak

KPU RI membantah adanya penjemputan paksa Komisioner KPU Kota Jayapura.


Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

4 Januari 2024

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

Satpol PP tak lepas dari sejarah kependudukan Belanda. Daerah yang pertama kali membentuk Satpol PP adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.


Mengenal Gagal Ginjal Kronis, Penyakit yang Diderita Lukas Enembe Sebelum Meninggal

26 Desember 2023

Terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyapa pengunjung usai menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Menurut Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, mantan Gubernur Papua itu meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengenal Gagal Ginjal Kronis, Penyakit yang Diderita Lukas Enembe Sebelum Meninggal

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia hari ini, Selasa 26 Desember 2023. Lukas meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Lukas meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Lukas mempunyai beberapa riwayat penyakit, salah satunya gagal ginjal kronis.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

8 September 2023

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

Para korban mulai merasakan efek dari miras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.


Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

27 Agustus 2023

Warga membakar sampah yang menutupi sebagian Sungai Citarum di Kampung Cicukang, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Ahad, 27 Januari 2019. TEMPO/Prima Mulia
Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

Pemerintah Kota Bogor menetapkan denda Rp 10 juta kepada warga yang bakar sampah. Berapa denda di kota-kota lain?


Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

14 Juli 2023

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

Dalam pembentukan Peraturan Daerah diperlukan kerangka hukum yang kuat utamanya nilai-nilai Pancasila


Info Gempa Terkini BMKG: Kota dan Kabupaten Jayapura Gantian Terguncang

5 Maret 2023

Peta lokasi gempa di Jayapura pada 5 Maret 2023. BMKG
Info Gempa Terkini BMKG: Kota dan Kabupaten Jayapura Gantian Terguncang

BMKG mencatat gempa terkini yang bisa dirasakan di wilayah Indonesia terjadi di Genyem, Kabupaten Jayapura, Papua.


Rentetan Gempa Jayapura Masih Terjadi Kemarin, Lebih Kuat pada Malam

11 Februari 2023

Pengungsi beristirahat di tenda darurat yang didirikan di halaman Kantor Denjasa Angkutan dan Denhar Jasa Int Bekangdam XVII/Cenderawasih di Weref, Kota Jayapura, Papua, Jumat 10 Februari 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, akibat gempa magnitudo 5,4 yang terjadi pada 9 Februari 2023 itu mengakibatkan empat korban jiwa, 2.261 orang mengungsi, dan puluhan bangunan mengalami kerusakan ringan hingga berat. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Rentetan Gempa Jayapura Masih Terjadi Kemarin, Lebih Kuat pada Malam

Rentetan gempa masih terjadi di Jayapura, Papua, hingga Jumat 10 Februari 2023.


Gempa Jayapura Renggut 4 Jiwa, Sejumlah Bangunan Rusak

9 Februari 2023

Perawat mengevakuasi pasien keluar dari gedung RSUD Dok 2 Jayapura setelah terjadinya gempa bumi di Jayapura, Papua, Kamis 9 Februari 2023. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan empat warga meninggal dunia dan sejumlah bangunan mengalami kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan 5,4 SR tersebut. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Gempa Jayapura Renggut 4 Jiwa, Sejumlah Bangunan Rusak

Keempat korban ditemukan dari puing bangunan kafetaria yang roboh oleh guncangan gempa bumi.


Damkar Sebut Kebakaran di Rumah Dinas Kapolda Papua Diduga Akibat Arus Pendek

17 Januari 2023

Kebakaran di rumah dinas Kapolda Papua/Dok Humas Polda Papua
Damkar Sebut Kebakaran di Rumah Dinas Kapolda Papua Diduga Akibat Arus Pendek

Polisi masih menyelidiki kebakaran yang terjadi di rumah dinas Kapolda Papua pada subuh tadi waktu setempat.