TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan pemilik kapal yang dibajak di Filipina sudah dua kali dihubungi lewat telepon oleh seseorang yang mengaku bagian kelompok Abu Sayyaf. "Melalui telepon, pembajak meminta uang tebusan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Maret 2016.
Ia menambahkan, pembajakan tersebut menimpa dua kapal, yakni kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12, yang membawa 7.000 ton batu bara dan sepuluh awak kapal asal Indonesia.
Baca: Kapal Indonesia Disandera, BIN: Pembajak Minta Tebusan
Arrmanatha menuturkan pemilik kapal baru mengetahui peristiwa nahas tersebut pada Sabtu, 26 Maret 2016, saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf. Sejak saat itu, diketahui pelaku telah dua kali menghubungi pemilik kapal.
Pembajakan terjadi kala kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan, menuju Batangas, Filipina Selatan. "Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak," ucapnya.
Saat ini kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan berada di tangan otoritas Filipina. Namun kapal Anand 12 dan sepuluh awak kapal masih disandera dan belum diketahui keberadaannya. Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengatakan pelaku meminta tebusan uang senilai 50 juta peso.
AHMAD FAIZ
(Lihat video Siaga di Laut Natuna, Tiga Pelanggaran Cina di Perairan Natuna)