INFO MPR - Keberadaan paham LGBT (lesbian, gay, bisexual, and transgender) tidak mendapat tempat di Indonesia. Penegasan ini sudah disampaikan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam berbagai kesempatan. Kali ini, usai mengikuti pelantikan Orwil dan Orda ICMI se-provinsi Jambi di kediaman dinas Gubernur Jambi, Rabu 2 Maret 2016, Zulkifli menyampaikan sikapnya.
Menurutnya, tidak ada satupun ras, suku dan agama di Indonesia mengizinkan praktek hubungan sejenis. Semua agama di Indonesia pun menentang paham LGBT.
Baca Juga:
Kendati demikian, Zulkifli tidak membenarkan tindakan anarkis dilakukan kepada kaum LGBT. Meskipun dengan alasan untuk melindungi masyarakat dari penyimpangan paham LGBT. Karena setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama termasuk pengikut LGBT.
“Mereka juga memiliki kesamaan baik dalam hukum maupun pemerintahan. Sebagai gerakan, keberadaan LGBT harus ditentang, dan dipersempit ruang geraknya. Namun sebagai pribadi, mereka harus dilindungi, seperti warga negara lainnya”, kata Zulkifli. (*)
Baca Juga: