TEMPO.CO, Purwakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memberikan penghargaan kepada Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sebagai Pendekar HAM. Sebagai kepala daerah, dia dinilai mampu mewujudkan spirit toleran untuk semua agama dan aliran kepercayaan di daerahnya.
Ketua Komnas HAM Nurcholis mengatakan salah satu indikator terpilihnya Dedi mendapatkan penghargaan karena dia telah menerjemahkan nilai toleransi ke dalam kebijakannya. "Purwakarta dapat menjadi prototipe daerah toleran di Indonesia," ujarnya setelah menyerahkan penghargaan kepada Dedi dalam acara Kongres Kebebasan dan Berkeyakinan di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2016.
Menurut Nurcholis, Dedi memiliki kualifikasi sebagai kepala daerah yang menjunjung tinggi spirit toleransi di daerahnya.
Ihwal penghargaan itu, Dedi menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan hubungan di antara umat beragama, antarsuku, ras, dan golongan, serta menjamin praktek kebebasan beribadah bagi setiap pemeluk agama, keyakinan, dan aliran kepercayaan.
"Kami ingin bingkai keindonesiaan, yakni hidup berdampingan, damai, dan aman, terwujud secara utuh di bumi Purwakarta," kata Dedi.
Dedi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 450/2621/Kesra tentang Jaminan Melaksanakan Ibadah Berdasarkan Keyakinan. Melalui surat edaran yang berlaku sejak 10 November 2015 itu, dia memberikan perlindungan serta rasa aman dan nyaman kepada setiap pemeluk agama, keyakinan, dan aliran kepercayaan dalam menjalankan ibadahnya.
Pria yang kesehariannya selalu mengenakan pakaian khas Sunda, pangsi, lengkap dengan ikat kepalanya itu menyatakan tidak akan menoleransi siapa pun yang secara terang-terangan menghambat, apalagi melakukan pelarangan terhadap individu atau golongan dalam menjalankan ibadah sesuai agama, keyakinan, atau aliran kepercayaannya.
"Jika nekat mengganggu, apalagi melakukan pelarangan, negara akan hadir memberikan perlindungan, terutama kepada pemeluk minoritas," ucap Dedi.
Kebijakan Dedi menjunjung toleransi menjadikan Purwakarta hingga saat ini belum pernah terjadi kasus larangan beribadah yang dilakukan oleh salah satu kelompok terhadap kelompok lain.
NANANG SUTISNA