TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menggelar diskusi berjudul Gerakan Radikal di Indonesia, Kamis, 18 Februari 2016. Dalam diskusi itu turut hadir mantan teroris, Ali Fauzi, yang pernah mengikuti pelatihan kelompok radikal di Filipina.
Dalam forum itu, Ali mengomentari program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah, yang menurut dia belum berhasil. "Kalau radikalisme dianggap virus, obatnya masih belum tepat," kata Ali saat ditemui di kantor LIPI di Jalan Gatot Subroto Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.
Ia menjelaskan apa yang dilakukan pemerintah dengan memenjarakan para anggota kelompok teror merupakan tindakan tak tepat. Menurut Ali, justru penjara menjadi episentrum penyebaran ide-ide radikal kepada para narapidana yang lain.
Ali mengungkapkan, justru ketika mereka dipenjara, mereka mampu menjangkau narapidana dengan kasus lain, seperti maling ayam. Hal itu akan membuat sel-sel kelompok teror terus berkembang. "Penjara itu seperti lahan menaikkan kasta mereka."
Ia mengungkapkan bahwa orang dipenjara itu harapannya adalah untuk sadar dan mengevaluasi tindakannya agar ketika keluar menjadi pribadi yang lebih baik. Namun, menurut Ali, pembinaan terhadap mereka yang terlibat kelompok radikal belum berjalan dengan baik.
Adik Amrozi, pelaku bom Bali I, ini mengutarakan, jika memang ingin mencegah perkembangan ideologi radikal di penjara, memang harus ada pemisahan antara para pelaku teror dan narapidana kriminal biasa. "Dibedakan, atau disendirikan."
Selain Ali Fauzi, peserta diskusi adalah peneliti LIPI M. Hamdan Basyar, Ganewati Wuryandari, Endang Turmudi, dan Anas Saidi. Menurut Hamdan, media sosial sangat berperan mengubah persepsi masyarakat terhadap gerakan radikal.
Melalui Google, Facebook, Twitter, dan lainnya, komunikasi publik tentang banyak hal, termasuk penyebaran paham radikal, tak terbendung. Publik kini sangat mudah mengakses Internet, cukup dengan bekal telepon seluler. "Di mana pun berada, masyarakat bisa membuka Internet," kata Hamdan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta organisasi masyarakat Islam turut membantu program deradikalisasi. Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan, pemerintah ingin membangun kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan untuk mensosialisasikan program deradikalisasi.
Caranya, para pemuka dapat menyampaikan program deradikalisasi dalam forum keagamaan, seperti khotbah Jumat. "Materi khotbahnya diupayakan yang menyejukkan umat Islam," kata Luhut.
DIKO OKTARA | ANANDA TERESIA