TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung, Romahurmuziy, menyambut baik keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Kemarin Menteri Hukum menerbitkan surat keputusan (SK) yang mengesahkan susunan komposisi DPP PPP hasil Muktamar Bandung 2011.
"Dengan adanya SK ini, PPP kembali ke kilometer nol, di mana secara administrasi negara tak ada lagi eksistensi Muktamar Surabaya atau Jakarta," ujar Romi--sapaan akrab Romahurmuziy--dalam keterangan persnya pada Kamis, 18 Februari 2016.
SK itu, menurut Romi, kembali mengukuhkan eksistensi PPP dalam pemerintahan. Hal itu juga sejalan dengan perintah Mahkamah PPP pada 11 Januari 2016. "Terbitnya SK ini juga mengakhiri segala bentuk spekulasi yang berkembang atas penyelesaian PPP," ucapnya.
Selain itu, Romi menuturkan penerbitan SK tersebut menunjukkan proporsionalitas, profesionalitas, dan imparsialitas pemerintah. "Dengan kesamaannya menyikapi persoalan di PPP dan Golkar," kata Romi.
Pada 17 Februari 2016, Menteri Yasonna mengesahkan kembali susunan komposisi Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung. Kepengurusan itu disahkan dengan masa bakti enam bulan.
Kepengurusan PPP yang diketuai Suryadharma Ali dengan Romahurmuziy sebagai sekretaris jenderal itu diminta segera membentuk panitia penyelenggara muktamar atau muktamar luar biasa dalam rangka menyelesaikan konflik di tubuh PPP.
Dalam penutupan Silaturahmi Nasional PPP pada 6 Februari lalu, Mahkamah PPP juga merekomendasikan digelarnya muktamar islah selambat-lambatnya April 2016. Selain itu, muktamar islah harus dilaksanakan dua kubu yang berkonflik, yakni kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Faridz, yang didahului musyawarah kerja nasional.
ANGELINA ANJAR SAWITRI