Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kedutaan di Korea, Sekretaris Kabinet Salahi Aturan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Komisi Luar Negeri DPR, Djoko Susilo, mengatakan bahwa Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menyalahi prosedur dalam proses renovasi dan tukar guling kedutaan besar RI di Korea Selatan. "Komisi I (bidang luar negeri) tidak pernah diminta persetujuan oleh Departemen Luar Negeri," kata Djoko.Politikus Partai Amanat Nasional itu menjelaskan prosedur yang harus dilalui dalam renovasi, penjualan, maupun tukar guling aset negara di luar negeri harus melalui persetujuan Komisi Luar Negeri. Departemen luar negeri, kata Djoko, harus mengajukan rencana yang akan mereka lalukan terhadap aset di luar negeri, termasuk kompleks kedutaan besar di Korea Selatan kepada Departemen Keuangan dan Komisi Luar Negeri. "Jika disetujui komisi, baru pemerintah buka tender siapa yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek," katanya.Karena itu, katanya, Sekretaris Kabinet harus mengklarifikasi masalah ini ke publik dan Komisi DPR yang terkait yaitu Komisi Luar Negeri dan Komisi Pemerintahan. "KPK juga harus memeriksa Sekretaris Kabinet dan perwakilan kontraktor di Korea," kata Wakil Ketua Fraksi PAN itu.Sebelumnya sumber Tempo di DPR mengatakan, Menteri Luar Negeri sebetulnya tidak menyetujui renovasi dan ruislaag itu. Apalagi, kata sumber itu, dalam proyek tersebut seperti ada upaya mempengaruhi Deplu untuk menyetujui proyek tersebut.Djoko sendiri mengaku tidak mengetahui kabar itu. Namun, katanya, dalam rapat panitia anggaran tahun lalu saat kasus rumah duta besar di Swiss pejabat Deplu menyatakan tidak akan menjual ataupun meruislaag kompleks kedutaan besar di Korea Selatan itu. Kedutaan yang pernah dikunjungi Djoko pada 1987 itu, katanya, merupakan gedung di kompleks perdagangan elit seperti di kawasan niaga Sudirman. "Itu sudah kelas A," katanya. Kompleks kedutaan yang dibangun pada tahun 1976 dan pertama kali ditempati oleh Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Sarwo Edhie Wibowo yang adalah Mertua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, awalnya adalah sebuah wilayah kelas B. Namun dalam perkembangannya kompleks itu menjadi wilayah elit perdagangan di Korea Selatan yang bernama Yoido. Menurut Deplu dalam rapat panitia anggaran, kata dia, rumah itu masih bisa ditempati dalam kurun waktu 10-15 tahun ke depan. "Jadi tidak perlu ada perombakan ataupun penjualan di sana," kata Djoko.Apalagi, kata dia, dalam Konvensi Wina sebuah kompleks kedutaan yang merupakan lambang negara tidak boleh dikomersialisasikan. "Ini berarti Sekretaris Kabinet sudah menyalahi aturan internasional," katanya.Dalam aturan penjualan sebuah aset yang menjadi lambang negara, kata dia, harus mengikuti tiga aturan, yaitu aturan hukum di negara asal dalam hal ini Indonesia, aturan hukum di negara setempat dalam hal ini Korea Selatan, dan Kovensi Wina. Yophiandi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sudi Silalahi Dimakamkan di TMP Kalibata Siang Ini, SBY Bakal Hadir

26 Oktober 2021

Sudi Silalahi. TEMPO/Imam Sukamto
Sudi Silalahi Dimakamkan di TMP Kalibata Siang Ini, SBY Bakal Hadir

Jenazah Sudi Silalahi akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada siang Ini.


Sejumlah Tokoh Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Wafatnya Sudi Silalahi

26 Oktober 2021

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Chairman Global Green Growth Institute, Susilo Bambang Yudhoyono (dan mantan Mensesneg, Sudi Silalahi di Istana Merdeka, Jakarta, 8 Desmeber 2014. ANTARA FOTO
Sejumlah Tokoh Sampaikan Ucapan Belasungkawa Atas Wafatnya Sudi Silalahi

Sejumlah tokoh turut menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sudi Silalahi.


Sudi Silalahi Meninggal: dari Militer hingga Jadi Menteri Kepercayaan SBY

26 Oktober 2021

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri) berbincang dengan mantan Wapres Jusuf Kalla (kiri) disaksikan Mensesneg Sudi Silalahi (kedua kanan) dan Seskab Dipo Alam (kanan) saat pertemuan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (18/1). ANTARA/Andika Wahyu
Sudi Silalahi Meninggal: dari Militer hingga Jadi Menteri Kepercayaan SBY

Mantan Menteri Sekretaris Negara era periode kedua pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sudi Silalahi meninggal dunia


Mantan Mensesneg Era SBY Sudi Silalahi Meninggal

26 Oktober 2021

Sudi Silalahi. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Mensesneg Era SBY Sudi Silalahi Meninggal

Menteri Sekretaris Negara Republik di era periode kedua presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sudi Silalahi meninggal dunia.


Pembeli Aset PT PWU Sakit, Penyidikan Jaksa Terhambat

24 Oktober 2016

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO
Pembeli Aset PT PWU Sakit, Penyidikan Jaksa Terhambat

Santoso, mantan Direktur Utama PT Sempulur Adi Mandiri sekaligus pembeli aset PWU, absen dari panggilan kejaksaan dengan alasan sedang dirawat inap di rumah sakit.


Warga Blitar Tuntut Ganti Rugi Tanah  

22 April 2015

Pabrik Holcim.  wikimedia.org
Warga Blitar Tuntut Ganti Rugi Tanah  

Warga tetap bertahan dan turut mengelola karena meyakini
tanah tersebut milik negara.


Bupati Poso Akui Tukar Guling Lahan Warga  

18 Desember 2014

Ilustrasi tanah terasering. REUTERS/China Daily
Bupati Poso Akui Tukar Guling Lahan Warga  

"Tidak ada yang dirugikan. Sebab, tanah warga yang ditukargulingkan lebih luas dari milik pemerintah."


Kasus Tukar Guling, Bupati Poso Didesak Diperiksa  

16 Desember 2014

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Kasus Tukar Guling, Bupati Poso Didesak Diperiksa  

Sejumlah saksi kasus dugaan tukar guling aset Pemerintah Kabupaten Poso mendesak Bupati Poso Piet Inkiriwang diperiksa polisi.


Sudi Silalahi Dilarikan ke Rumah Sakit  

30 September 2014

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi didampingi Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha usai memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, (1/2). TEMPO/Subekti
Sudi Silalahi Dilarikan ke Rumah Sakit  

"Kami memang kelelahan, kurang tidur. Atau memang tidak tidur," kata juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha.


Soal Mobil Dinas Baru untuk SBY, Ini Kata Sudi  

9 September 2014

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi didampingi Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha saat memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri Gita Wirjawan dari jabatan Menteri Perdagangan di Kantor Presiden, Jakarta, (1/2). TEMPO/Subekti
Soal Mobil Dinas Baru untuk SBY, Ini Kata Sudi  

"Presiden dan wapres adalah kendaraan keras. Kalau (untuk) mantan, tak ada."