TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso menilai protes dan ancaman yang disampaikan Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh tidak akan mempengaruhi proses amnesti terhadap Din Minimi, pemimpin kelompok bersenjata di Aceh. Menurut dia, protes tersebut hanya sikap dari beberapa orang atau kelompok.
"Jangan percaya itu, hanya oknum. Orang Aceh yang saya terima memberikan apresiasi karena diselesaikan dengan cara damai," katanya di kompleks Istana, Kamis, 28 Januari 2016.
Sutiyoso mengatakan jumlah mereka yang melancarkan ancaman sangat sedikit dan tidak memberi pengaruh masif terhadap pemberian amnesti. Selain itu, kata dia, BIN sudah mengetahui penggerak penolakan amnesti dari Forkab Aceh tersebut. "Tidak akan mempengaruhi dan kami tahu siapa yang menggerakkan," ujarnya.
Menurut dia, proses amnesti Din Minimi merupakan keputusan Presiden dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Saat ini, kata Sutiyoso, surat amnesti sedang digarap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dikirim kepada Presiden Joko Widodo. Setelah itu, Presiden akan bersurat ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Nanti juga ada masukan dari kami," tuturnya.
Din merupakan pemimpin kelompok bersenjata yang dicari kepolisian sejak setahun terakhir. Kelompok ini turun gunung dan menyerahkan senjata mereka kepada Sutiyoso, beberapa waktu lalu, dengan iming-iming mendapat amnesti dari Presiden.
Namun rencana pemberian amnesti ini ditolak Forkab Aceh. Menurut mereka, pemberian amnesti harus cermat dan tidak melanggar norma hukum yang berlaku di Indonesia. Jika amnesti diberikan tanpa proses hukum, Forkab menganggap hal itu akan membuka peluang terjadinya konflik baru di Serambi Madinah tersebut.
ANANDA TERESIA