Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluar Sel, Bekas Ketua KONI Bontang Ditangkap Lagi  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Udin Mulyono. ANTARA/DHONI SETIAWAN
Udin Mulyono. ANTARA/DHONI SETIAWAN
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap Udin Mulyono, terpidana kasus korupsi, di luar Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong. Bekas Ketua KONI Bontang ini dibekuk karena diduga terlibat penyelewengan anggaran KONI Bontang 2013 sebesar Rp 5,6 miliar. “Kami tangkap sore kemarin di luar LP Tenggarong,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Rosyanto Yudha Hermawan, Kamis, 28 Januari 2016.

Udin Mulyono sebenarnya masih menjalani masa hukuman 4 tahun penjara karena terlibat mark-up proyek peningkatan Jalan R.E. Martadinata Loktuan dengan kerugian negara Rp 297 juta. Rosyanto tidak tahu mengapa Udin berada di luar penjara. “Setahu kami, Udin Mulyono masih dalam tahap usulan untuk mendapatkan asimilasi (pembebasan bersyarat) LP Tenggarong,” ucap Rosyanto.

Dalam perkara korupsi anggaran KONI Bontang, Polda sudah menyita uang Rp 500 juta. Uang tersebut merupakan dana yang dikembalikan Udin, yang menjabat Ketua KONI Bontang pada 2013.

Polisi menegaskan, penyitaan ini merupakan upaya pengembalian kerugian negara dalam kasus KONI Bontang. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur menemukan kerugian negara dalam kasus ini yang diperkirakan sebesar Rp 5,6 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus korupsi tersebut menjerat tiga petinggi KONI Bontang, yakni Udin Mulyono (ketua), Samsuri Sarman (ketua harian), dan Hernawati (bendahara). Penyidik Tindak Pidana Korupsi bertekad segera menuntaskan perkara ini serta melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. “Targetnya, Februari nanti, kasusnya sudah diterima Kejaksaan,” ujar Rosyanto.

S.G. WIBISONO


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kota Bontang Raih Penghargaan Adipura Kencana

52 hari lalu

Kota Bontang Raih Penghargaan Adipura Kencana

Keseriusan Pemerintah Kota Bontang dalam menangani masalah lingkungan, membuat Kota Bontang mendapatkan penghargaan Adipura Kencana yang diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK), di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024.


Komitmen Jaga Lingkungan, Bontang Diganjar Penghargaan Proklim 2023

24 Oktober 2023

Komitmen Jaga Lingkungan, Bontang Diganjar Penghargaan Proklim 2023

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya menyerahkan 602 penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) 2023


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Warga Bontang Kecewa Karena Pupuk Kaltim Dinilai Tergesa-gesa Menyatakan Asap Ledakan Tidak Beracun

23 Juli 2022

Pekerja melintas di area Pabrik V Pupuk Kaltim yang mulai beroperasi di Bontang, Kalimantan Timur, 19 November 2015. Menurut Jokowi, kebutuhan pupuk akan terus meningkat sejalan dengan program perluasan atau ekstensifikasi lahan pangan. ANTARA/Wahyu Putro
Warga Bontang Kecewa Karena Pupuk Kaltim Dinilai Tergesa-gesa Menyatakan Asap Ledakan Tidak Beracun

Warga Kota Bontang kecewa karena Pupuk Kaltim sudah menyatakan asap akibat ledakan di pabrik mereka tak berbahaya meskipun belum melakukan penelitian.


Video Viral Pabrik Pupuk Kaltim Meledak, Warga Menduga Asap Mengadung Racun

23 Juli 2022

Video Viral Pabrik Pupuk Kaltim Meledak, Warga Menduga Asap Mengadung Racun

Video ledakan di pabrik Pupuk Kaltim viral di dunia maya. Warga mengkhawatirkan asap dari ledakan itu mengandung racun.


2019, Kontribusi Kilang LNG Badak terhadap PDB Bakal Stagnan

31 Desember 2018

Areal kilang PT. Badak LNG (Liquid Natural Gas) di Bontang, Kalimantan Timur. TEMPO/Dhemas Reviyanto
2019, Kontribusi Kilang LNG Badak terhadap PDB Bakal Stagnan

Kontribusi kilang gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Badak, Bontang, Kalimantan Timur terhadap PNBP tahun depan bakal cenderung stagnan


Pertamina Gandeng Oman Garap Kilang Minyak di Bontang

10 Desember 2018

Areal kilang PT. Badak LNG (Liquid Natural Gas) di Bontang, Kalimantan Timur. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pertamina Gandeng Oman Garap Kilang Minyak di Bontang

Pertamina meneken kerja sama dengan perusahaan Oman untuk menggarap kilang minyak di Bontang.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.