TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan kesehatan kliennya tersebut sedang terganggu. Kata dia, kemungkinan psikologis Novanto terganggu lantaran banyaknya tekanan yang selama ini diterimanya.
"Kata dokter, beliau harus istirahat. Hari ini, beliau juga izin dari kegiatan DPR," kata Maqdir saat dihubungi, Rabu, 27 Januari 2016.
Baca: Kuasa Hukum: Setya Novanto Alami Gangguan Psikologis
Gangguan kesehatan tersebut menjadi alasan Novanto tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Ia mengirimkan surat keterangan beserta permohonan penundaan pemanggilan hingga dua pekan mendatang. Surat itu diketik dan ditandatanganinya sendiri.
"Mungkin hanya konsultasi saja ke dokter, sehingga tidak ada surat dokter," ujar Maqdir.
Dalam undangan pemanggilan tersebut, kata Maqdir, Kejaksaan bermaksud meminta keterangan Novanto terkait dengan dugaan pemufakatan jahat yang berdasar pada pertemuan di hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2015. Pertemuan tersebut melibatkan Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid.
Baca: Setya Novanto Kembali Mangkir dari Panggilan Kejaksaan Agung
Sebelumnya, Kejaksaan telah melayangkan dua kali undangan yang sama kepada Novanto. Namun, ia selalu absen tanpa keterangan. Maqdir beralasan kliennya tersebut masih perlu waktu untuk menenangkan diri, setelah proses Mahkamah Kehormatan Dewan menyita energinya hingga ia mengundurkan diri dari jabatannya.
DEWI SUCI RAHAYU