TEMPO.CO, Luwu - Kepolisian Resor Luwu menangkap dua pria terduga teroris, Senin, 25 Januari, sekitar pukul 18.30 Wita. Keduanya ditangkap di Desa Radda, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Ajun Komisaris Dedy Setiawan mengatakan keduanya adalah Yn, 24 tahun, dan Cn, 32 tahun.
"Barang bukti yang kita temukan, yakni satu kardus buku-buku agama, pisau sangkur dan celurit, seragam security, dan celana loreng," kata Dedy Setiawan, Senin, 25 Januari, di Mapolres Luwu.
Dia menambahkan dua orang terduga teroris masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Luwu. Dedy menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah dua orang tersebut ada kaitan dengan pelaku teror yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Sementara ini kami belum berani menyimpulkan, apakah keduanya terkait dengan kelompok terorisme atau tidak, masih dilakukan penyelidikan," katanya.
Pernyataan resmi terkait dengan penangkapan dua pria terduga teroris tersebut baru akan disampaikan secara resmi setelah dilakukan penyelidikan. "Kita tunggu Kapolres yang saat ini masih dalam perjalanan dari Makassar," ujar Dedy.
Setelah penangkapan dua pria terduga teroris, penjagaan di Mapolres Luwu diperketat. Warga yang akan masuk ke Polres wajib diperiksa.
HASWADI