Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi dan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Bahas 6 Agenda

image-gnews
Presiden Jokowi tiba dalam pertemuan dengan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Presiden Jokowi tiba dalam pertemuan dengan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan pertemuan dengan pimpinan lembaga tinggi negara membahas enam masalah, termasuk soal pencegahan terorisme. Menurut dia, pembahasan enam isu itu akan ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan selanjutnya.

"Pertama, soal pencegahan terorisme. Kedua, berkaitan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Ketiga, soal keberhasilan pilkada serentak," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Selasa, 19 Januari 2016. Selain itu, pemerintah dan pimpinan lembaga tinggi negara membahas soal penyelesaian kasus hak asasi manusia masa lalu agar tidak menjadi beban sejarah.

Masalah pemberian amnesti untuk gerakan politik di Aceh maupun Papua juga masuk pembahasan pemerintah dan lembaga tinggi negara. Isu terakhir yang dibahas, kata Jokowi, mengenai haluan negara untuk pembangunan negara jangka panjang. 

Topik Terkait:
Revisi UU Antiterorisme

Presiden Jokowi mengatakan semua pemimpin lembaga negara menyambut baik dan berkomitmen mencari penyelesaian bersama dalam waktu secepatnya. Namun dia enggan merinci substansi pertemuan. Menurut dia, pertemuan tadi baru membahas isu secara umum dan akan dirinci oleh lembaga-lembaga yang berkaitan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari ini, Presiden secara khusus mengundang pimpinan lembaga tinggi negara untuk mengadakan rapat konsultasi mengenai revisi Undang-Undang Terorisme. Rapat konsultasi dimulai sekitar pukul 10.05. Pimpinan lembaga tinggi negara yang hadir di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komaruddin, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Oesman Sapta Odang, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis.

Saat memberikan keterangan pers, Presiden didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPR Ade Komarudin, Ketua DPD Irman Gusman, Staf Khusus Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

ANANDA TERESIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

13 Desember 2019

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, saat memberikan bantuan kompensasi kepada empat korban tindak pidana terorisme, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

LPSK mendesak Jokowi segera meneken revisi aturan soal kompensasi korban teror masa lalu.


KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

26 Mei 2018

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriani. TEMPO/Amston Probel
KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

Pengawasan penting untuk menjamin tidak terjadinya praktik penyiksaan dalam proses pemberantasan terorisme.


Pengamat: Undang-undang Tidak Secara Otomatis Menekan Terorisme

26 Mei 2018

Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafii (kanan) menyerahkan berkas laporan pembahasan RUU kepada pimpinan DPR pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 25 Mei 2018. Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pengamat: Undang-undang Tidak Secara Otomatis Menekan Terorisme

Bisa saja Undang-Undang Terorisme secara substansi baik tapi implementasinya di lapangan berjalan bias.


Revisi UU Antiterorisme, SBY: Kewenangan Menyadap Harus Tepat

25 Mei 2018

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbicara soal terorisme di akun Twitter-nya. twitter.com/sbyudhoyono
Revisi UU Antiterorisme, SBY: Kewenangan Menyadap Harus Tepat

SBY setuju aparat penegak hukum mendapat kewenangan yang cukup seperti penyadapan dalam mendeteksi, mencegah dan menggagalkan aksi teror.


Teten: Presiden Jokowi Tak Akan Menanggapi Tudingan Jonru  

31 Agustus 2017

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki memberikan keterangan soal protes nelayan terhadap kebijakan penggunaan cantrang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. ISTMAN MP
Teten: Presiden Jokowi Tak Akan Menanggapi Tudingan Jonru  

Teten mengatakan Presiden Joko Widodo tidak akan menanggapi pemberitaan tentang unggahan Jonru di akun media sosialnya.


Hadiri Pameran Foto, Jokowi: Masih Banyak yang Belum Kita Lihat

28 Agustus 2017

Presiden Joko Widodo (tengah) melihat motor listrik didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri), Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Distribusi Jakarta Raya Leo Basuki (kanan) dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN Haryanto W.S. (kiri) saat mengunjungi salah satu stan dalam pameran foto infrastruktur di Monumen Nasional, Jakarta, 27 Agustus 2017. ANTARA/Galih Pradipta
Hadiri Pameran Foto, Jokowi: Masih Banyak yang Belum Kita Lihat

Hasil bidikan para fotografer secara tidak langsung dapat menunjukkan perkembangan pembangunan infrastruktur di Indonesia.


RAPBN 2018: Target Penerimaan Pajak Dinilai Terlalu Berat  

18 Agustus 2017

Presiden Joko Widodo menandatangani laporan RUU tentang APBN TA 2018 kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Agustus 2017. Sidang ini beragendakan pembukaan masa sidang I tahun sidang 2017-2018 dan pembacaan pidato Presiden atas nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
RAPBN 2018: Target Penerimaan Pajak Dinilai Terlalu Berat  

Dalam RAPBN 2018, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.609,4 triliun.


Jokowi Memimpin Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kalibata

17 Agustus 2017

Menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2017, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah akan menggelar sidang tahunan hari ini, Rabu, 16 Agustus 2017. MARIA FRANSISCA
Jokowi Memimpin Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Jokowi didampingi ibu negara Iriana Jokowi, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta istrinya, Mufidah Kalla.


Jokowi Beberkan Proyek Infrastruktur yang Akan Dibangun 2018

16 Agustus 2017

Gubernur Sumsel Alex Noerdin memantau pembangunan infrastruktur LRT dan Jalan Tol. Menurutnya LRT bisa digunakan pertengahan tahun depan TEMPO/PARLIZA HENDRAWAN
Jokowi Beberkan Proyek Infrastruktur yang Akan Dibangun 2018

DAK fisik akan diarahkan untuk mengejar ketertinggalan
infrastruktur layanan publik.


Pemerintah Optimistis, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,4 Persen

16 Agustus 2017

Presiden Joko Widodo menyerahan RUU APBN 2018 dan nota keuangan di gedung Nusantara MPR/ DPR, Senayan, Jakarta Selatan, 16 Agustus 2017. Maria Fransisca.
Pemerintah Optimistis, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,4 Persen

Pertumbuhan ekonomi juga akan dicapai melalui pembangunan ekonomi kawasan Maluku, Papua, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara.