TEMPO.CO, Purwakarta- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Toleransi dan Sekolah Ideologi dalam upaya mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme.
"Tugas Satgas Toleransi berfungsi menjaga kerukunan hidup antar umat beragama dan umat seagama. Dan mulai berlaku sekarang," kata Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, saat pembentukan Satgas Toleransi dan Sekolah Idiologi, di Bale Nagri Purwakarta, Selasa, 19 Januari 2016.
Bingkai yang baru dibangun Satgas Toleransi dalam menjalankan fungsinya, Dedi menjelaskan, haruslah kebangsaan. Jadi, dalam menjalankan kehidupan beragama tersebut harus dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Satgas Toleransi, Dedi mengungkapkan, bertujuan memberikan rekomendasi serta pemahaman kepada pemerintah daerah ketika menghadapi gerakan yang dianggap radikal dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Makanya, kata Dedi, Satgas Toleransi harus sudah memiliki kriteria yang membedakan mana gerakan radikal dan mana yang tidak. "Jadi, ke depan, Satgas Toleransi memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, eh semacam ini lo gerakan radikal itu,"kata Dedi.
Ada pun Sekolah Ideologi, Dedi berujar, akan dijadikan sebagai sarana doktrin ideologi Pancasila. Tujuan yang ingin dicapai adalah menangkal gerakan-gerakan intoleransi dan radikalisme yang sudah ada maupun yang dikembangkan buat merasuki kalangan generasi muda.
"Sehingga, anak-anak kita nanti tidak bingung lagi dalam melakukan identifikasi mana gerakan yang toleran dan mana yang intoleran, mana yang radikal dan mana yang baik," Dedi mengimbuhkan.
Pembentukan Satgas Toleransi dan Sekolah Ideologi yang dirilis Pemkab Purwakarta tersebut, melibatkan pejabat pemkab, tokoh masyarakat, alim-ulama, para cendikiawan, organisasi kemasyarakatan serta unsur TNI dan Polri.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Purwakarta, K.h Abun Bunyamin, mengapresiasi pembentukan Satgas Toleran dan Sekolah Ideologi tersebut. "Kami optimistis, ikhtiar bersama ini akan membuahkan hasil yang positif dalam upaya deteksi dini gerakan radikalisme dan terorisme, terutama yang menjual dalil agama," ujarnya.
Komandan Distrik Militer 0619 Purwakarta, Letkol (Infantri) Cahyadi Amperawan mengatakan, pihaknya akan membackup penuh Satgas Toleransi dan Sekolah Ideologi tersebut.
"Kami yakin upaya tersebut dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran paham radikalisme. Upaya ini kami nilai sudah pas," ujarnya. Ia menilai Stagas Toleran dan Sekolah Ideologi yang dibentuk Pemkab Purwakarta akan menjadi percontohan untuk menajamkan rasa kebangsaan yang kuat di Indonesia.
NANANG SUTISNA