TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komaruddin mengingatkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah agar menjaga marwah Dewan dalam penggeledahan ruangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera hari ini. "Atas kejadian tadi, Pak Fahri harus menjaga marwah dari Dewan," katanya setelah menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jumat, 15 Januari 2016.
Menurut dia, DPR adalah representasi masyarakat Indonesia dan lembaga demokrasi sehingga tata tertib harus ditaati. Ade mengaku sudah berkomunikasi dengan Fahri dan berkoordinasi dengan Kepolisian mengenai kegaduhan yang terjadi saat penggeledahan tersebut.
BACA: Penyidik Bentak Fahri Hamzah: Kalau Tak Setuju, Gugat KPK!
Selain mengingatkan Fahri, Ade meminta Kepolisian menaati peraturan yang ada. Sebagai Ketua DPR, ia mempersilakan penggeledahan, tapi tidak serta-merta harus membawa senjata. "Seperti memberantas teroris, geledah saja, tapi jangan bawa senjata sesuai dengan surat," tuturnya.
Ade mengatakan penggeledahan yang dilakukan Kepolisian juga harus sesuai dengan surat penggeledahan. Dalam surat resmi Kepolisian, penggeledahan hanya ditujukan untuk Damayanti Wisnu Putranti, bukan untuk anggota yang lain. "Prosedur harus dijalankan," katanya. Ade mengingatkan soal pentingnya menjaga hubungan antara lembaga legislatif dan pemerintah.
BACA: KPK Geledah Ruang PKS, Fahri Hamzah: Kami Bukan Teroris!
Pimpinan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera bereaksi keras saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan anggotanya. Mereka memprotes keberadaan petugas Brigade Mobil yang ikut mengawal proses penggeledahan dan membawa senjata.
Ketegangan terjadi saat petugas KPK hendak menggeledah ruangan Yudhi Widiana, anggota Fraksi PKS yang menjabat Wakil Ketua Komisi V. Sekitar 10 petugas dengan kawalan delapan anggota Brimob dilarang masuk ruangan Yudhi.
ANANDA TERESIA
JAKARTA DISERANG
BOM THAMRIN: Cerita Dramatis Untung Sangaji Tembak Teroris
BOM THAMRIN: Makna Tengkorak di Gagang Pistol Untung Sangaji