TEMPO.CO, Cianjur - Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, polisi telah melacak keberadaan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kabupaten Cianjur. Hal itu dilakukan untuk membantu mencari tiga penduduk Garut yang diduga menjadi anggota kelompok tersebut.
"Memang di Cianjur pernah ada, tapi sekarang sudah pergi. Kami sudah mendatangi sekretariatnya di Kecamatan Cilaku. Kami pun mencoba membantu mencari warga yang hilang, mungkin saja ada di Cianjur. Ternyata tidak ada," katanya di Cianjur, Rabu, 13 Januari 2015.
Asep mengatakan, selama organisasi tersebut ada di Cianjur, sejauh ini belum ada tindakan yang dianggap melanggar hukum. "Sejauh ini dari dokumen kejahatan di Polres belum ditemukan," ucapnya.
Kendati demikian, kata Asep, pihaknya tetap melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi. Apalagi, belakangan, Gafatar tengah disorot terkait dengan sejumlah orang yang menghilang. "Kami pantau terus dengan menggerakkan anggota di setiap polsek untuk berdiskusi dan dengan warga agar tidak mengikuti organisasi tersebut," ujarnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cianjur Sudrajat Laksana mengatakan organisasi Gafatar sudah pernah mendaftarkan diri di Kesbangpol pada 28 Agustus 2013. "Itu daftarnya sebelum saya masuk di Kesbangpol. Tapi ada dari struktur organisasinya, dari ketua, sekretaris, dan anggota, lengkap," tuturnya.
Menurut Sudrajat, sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi tentang aktivitas kegiatan organisasi Gafatar di Cianjur. Pihaknya tengah melakukan investigasi untuk memastikan kegiatan yang dilakukan ormas tersebut.
"Sudah saya cek juga dan, katanya, sejak empat bulan lalu tidak berada di Cianjur. Sekretariatnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cilaku, pun sudah kosong," ujarnya.
Sudrajat menambahkan, berdasarkan data, kegiatan terakhir yang dilakukan Gafatar adalah donor darah dan bakti sosial pada 2013. "Setelah itu, tidak ada lagi kegiatan yang dilaporkan. Jika memang aktivitasnya meresahkan dan bertentangan dengan aturan, kami tindak langsung," katanya.
DEDEN ABDUL AZIZ