Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Fatwa MUI untuk Aliran Sesat, dari Ahmadiyah hingga Gafatar

image-gnews
Sampul majalah Tempo edisi 5-11 November 2007 tentang Ahmad Mushadeq dan gerakan Alqiyadah, yang difatwa sesat MUI. Nama Musadeq disebut-sebut berada di belakang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Dok. TEMPO
Sampul majalah Tempo edisi 5-11 November 2007 tentang Ahmad Mushadeq dan gerakan Alqiyadah, yang difatwa sesat MUI. Nama Musadeq disebut-sebut berada di belakang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perbincangan tentang Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun semakin ramai. Beberapa pihak kemudian mengutarakan bahwa pemerintah harus menindak tegas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta mengeluarkan fatwa MUI terhadap pondok pesantren tersebut.

Polemik kegiatan di Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Indramayu, hari ini dibahas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dalam rapat terbatas itu, Mahfud mengatakan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik Al Zaytun ini.

"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan," kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.

Ponpes Al Zaytun sendiri bukanlah kelompok pertama yang dianggap sesat dan membuat masyarakat untuk mendesak MUI mengeluarkan Fatwa Sesat. Berikut beberapa kelompok dan orang yang pernah mendapatkan Fatwa sesat dari MUI.

1.       Islam Jama’ah

Dalam Ensiklopedia Islam, dijelaskan bahwa aliran ini merupakan aliran yang dianggap sebagai kelompok sempalan eksklusif. Sejak tahun 1971, ajaran ini telah dinyatakan terlarang oleh Kejaksaan Agung RI dan mendapatkan Fatwa sesat dari MUI kala itu.

Fatwa tersebut didasari bahwa ajaran Islam Jam’ah, menganggap bahwa umat Islam yang bukan termasuk golongan Islam Jam’ah merupakan golongan yang pasti masuk neraka. Aliran ini juga menganggap bahwa mereka harus memutuskan hubungan dari golongan lain, dan salatnya dianggap tidak sah jika bukan sesama aliran tersebut.  

Dari kepercayaan tersebut kemudian menimbulkan keresahan di masyarakat terutama umat muslim yang membuat MUI mengeluarkan Fatwa sesat pada Islam Jam’ah pada tahun 1971.

2.       Ahmadiyah

Aliran ini mendapatkan Fatwa sesat sejak 1980. Fatwa tersebut didasari dari kepercayaan Ahmadiyah yang menganggap bahwa Mirza Ghulam Ahmad merupakan Nabi terakhir setelah Nabi Muhammad SAW yang harus diikuti ajarannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan pengingkaran tersebut, MUI kemudian memberikan Fatwa sesat karena tidak sesuai dengan akidah dalam Al-Quran dan As-Sunnah.

3.       Lia Aminudin atau Lia Eden

Ajaran ini bermula dari kelompok pengajian yang dipimpin oleh Ibu Lia Aminuddin yang menyatakan bahwa dirinya mendapatkan Doa Keyakinan atau ajaran tertentu dari Malaikat Jibril. Menanggapi hal tersebut, pada 1997 MUI mengeluarkan Fatwa bahwa ajaran yang diyakini oleh Lia Aminuddin beserta pengikutnya merupakan sesat.

Dalam Fatwanya, MUI menjelaskan bahwa umat Islam meyakini bahwa tugas Malaikat Jibril telah selesai setelah membawa wahyu kepada Nabi Muhammad SAW. Jika ada manusia setelah Nabi Muhammad SAW yang mendapatkan wahyu kembali dari Malaikat Jibril dan memulai ajaran baru, ajaran tersebut dapat dikatakan sesat dan menyesatkan.

4.       Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)

Aliran Gafatar mendapatkan Fatwa sesat pada tahun 2007. Aliran ini menempatkan Ahmad Moshaddeq sebagai guru spiritual sekaligus Nabi yang kemudian dipengaruhi pemahaman Millah Abraham yang mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan Yahudi dengan menafsirkan ayat-ayat al-Quran.

Menurut MUI, aliran tersebut sesat karena selain mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan Yahudi, ajaran tersebut mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir dan menganggap Ahmad Moshaddeq sebagai Nabi terakhir.

Itulah ajaran dan orang yang pernah mendapatkan fatwa sesat oleh MUI. Fatwa sesat MUI sendiri didasari dari berbagai faktor, salah satu yang paling menonjol adalah menolak sunnah dan hadis Rasul. Dengan demikian, setiap ajaran yang mengaku Islam tetapi menolak sunnah dan mengingkari Rasul atau tidak sesuai dengan akidah Al-Quran atau As-Sunnah dapat mendapatkan fatwa sesat dari MUI.

Pilihan Editor: 10 Indikator MUI untuk Keluarkan Fatwa Sesat, Ponpes Al Zaytun Masuk Kategorinya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 hari lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

3 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

3 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

4 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.