TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantah kabar yang menyatakan bahwa anak-anak dengan jenjang pendidikan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), akan mendapatkan materi bela negara dengan bermain perang-perangan. “Tidak benar itu. Tadi pagi saya juga baca korannya. Saya bingung mereka dapat informasi dari mana,” ujar Direktorat Jenderal Pembinaan dan pengembangan PAUD Harris Iskandar saat dihubungi Tempo pada Kamis, 7 Januari 2016.
Harris menegaskan, tidak akan ada materi perang-peragan seperti yang diberitakan. Dia menuturkan, materi bela negara untuk PAUD sudah diajarkan sejak lama. Pengajaran tersebut, ucap dia, masih sama dengan jenjang pendidikan lainnya yang lebih tinggi, seperti pengenalan simbol-simbol negara, menyanyikan lagu wajib nasional, dan sebagainya.
“Materi untuk PAUD hanya pelabelan saja, intinya sama,” kata dia. Namun, Harris menambahkan materi untuk PAUD tidak sepenuhnya sama. “Disesuaikan dengan tahapan perkembangan anak."
Dia melanjutkan, untuk materi bela negara dalam kurikulum pendidikan sebenarnya bukanlah sesuatu baru. Walalupun tidak memiliki nama tersendiri, ujar Harris, materi bela negara sudah terintegerasi dengan beberapa mata pelajaran, seperti kewarganegaraan dan budi pekerti.
Adapun pernyataan Harris merupakan bantahan atas berita yang dimuat Koran Jawa Pos pada Kamis, 7 Januari 2016. Di surat kabar itu, terdapat tabel yang berisi penerapan kurikulum bela negara untuk lembaga pendidikan, di mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.
Dalam tabel tersebut, Jawa Pos menuliskan sejumlah materi untuk bela negara, seperti menonton film, menyanyikan lagu wajib nasional, baris-berbaris, serta mata pelajaran wawasan kebangsaan. Namun ada yang sedikit berbeda pada jenjang PAUD, yakni di sana tertulis materi permainan perang-perangan.
BAGUS PRASETIYO