TEMPO.CO, Jakarta - Hari Bela Negara yang ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) setiap 19 Desember merupakan upaya untuk memperingati berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk 19 Desember 1948.
Berdirinya PDRI di Bukittingi, Sumatera Barat itu tidak lepas dari peran Sjafruddin Prawiranegara. Peran Sjafruddin saat itu krusial karena diberikan mandat langsung oleh Presiden Sukarno untuk mendirikan Ibukota Negara Indonesia di Bukittingi.
Mandat itu diberikan karena saat itu, Ibukota Negara Indonesia Yogyakarta telah direbut Belanda dalam Agresi Militer II. Belanda tidak lagi mematuhi Perjanjian Renville dan tidak lagi mengakui kedaulatan Republik Indonesia.
Atas mandat Sukarno, Sjafruddin Prawiranegara dan Muhammad Rasyid kemudian membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dan menjadikan Bukittinggi sebagai ibukota negara setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada tanggal 19 Desember 1948.
Profil Sjafruddin Prawiranegara
Sjafruddin Prawiranegara lahir di Serang, Banten, pada 28 Februari 1911. Ia adalah anak dari pasangan Arsyad Prawiraatmadja dan Noeraini. Ayahnya adalah putra dari Raden Haji Chatab Aria Prawiranegara atau Patih Haji dan bekerja sebagai jaksa, sedangkan ibunya berasal dari Minangkabau.
Sebagai anggota keluarga bangsawan, Sjafruddin Prawiranegara mendapatkan pendidikan formal selama masa kolonial. Pendidikannya dimulai di Europeesche Lagere School (ELS) pada 1925. Lalu dilanjutkan ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) di Madiun pada 1928.
Setelah menyelesaikan studi di MULO Madiun, Sjafruddin melanjutkan pendidikan di Algemeene Middelbare School (AMS) di Bandung pada 1931. Kemudian, ia menempuh pendidikan tinggi di Rechtshoogeschool Jakarta, yang sekarang dikenal sebagai Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia berhasil meraih gelar Meester in de Rechten atau Magister Hukum.
Setelah kemerdekaan, Sjafruddin Prawiranegara menjadi orang pertama yang mendorong pembuatan mata uang nasional untuk menggantikan mata uang asing yang beredar. Pada 1946 dan 1948, ia diangkat Sukarno menjadi Menteri Keuangan dan Menteri Kemakmuran.
Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan agresi militer ke wilayah Indonesia dan berhasil menduduki seluruh kota Yogyakarta. Agresi militer tersebut membuat Presiden Sukarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, dan beberapa pejabat tinggi negara ditawan Belanda.
Dalam situasi tersebut, Presiden Sukarno menyurati Sjafruddin yang berada di Bukittinggi untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera. Meskipun surat dari Presiden Sukarno tidak pernah sampai ke tangan Sjafruddin, PDRI berhasil dibentuk di Halaban pada tanggal 22 Desember 1948.
Pembentukan ini telah direncanakan sejak dua hari sebelumnya dalam pertemuan Sjafruddin Prawiranegara dengan Mr. T.M. Hasan di Bukittinggi.
Dengan berdirinya PDRI, Sjafruddin berhasil memimpin Republik Indonesia hingga tanggal 13 Juli 1949. Setelah itu ia mengembalikan mandat PDRI kepada Presiden Sukarno.
Sjafruddin Prawiranegara terus berkiprah dalam kepemerintahan saat itu. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri RI pada 1949 dan kembali menjadi Menteri Keuangan pada 1949-1950.
Selanjutnya, ia menjadi Presiden De Javasche Bank (DJB) dari 1951 hingga 1953 dan Gubernur Bank Indonesia (BI) dari 1953 hingga 1958. Salah satu kebijakan terkenal yang diambil oleh Sjafruddin Prawiranegara adalah kebijakan moneter yang dikenal dengan sebutan "Gunting Sjafruddin,".
Kebijakan itu dikeluarkan pada Maret 1950 untuk mengatasi krisis keuangan dan mengatur uang NICA serta uang De Javasche Bank.
Sjafruddin Prawiranegara wafat pada 15 Februari 1989. Ia baru diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden SBY pada 2011.
ANANDA BINTANG I KHUMAR MAHENDRA I SITI NUR RAHMAWATI I EIBEN HEIZER I VALMAI ALZENA KARLA
Pilihan Editor: SBY Tetapkan 19 Desember Hari Bela Negara, Apa Alasannya?