TEMPO.CO, Watampone - Seorang bidan yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Watampone, Dian Paramita, 29 tahun, meninggal dalam kondisi hamil 3 bulan. Dian, yang merupakan terdakwa kasus sabu-sabu dengan barang bukti 5 paket sachet kecil, meninggal dalam perawatan Rumah Sakit Wahidin Makassar, Sabtu malam, 2 Januari 2015. Sebelum meninggal, wanita yang berprofesi sebagai bidan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone itu sempat sakit selama satu minggu.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Watampone Andi Usama mengatakan pihaknya telah menerima laporan kematian sejak tadi malam. "Hingga kasus ini dinyatakan gugur," ujarnya, Minggu, 3 Januari 2015.
Secara terpisah, Kepala Satuan Narkoba Polres Bone Ajun Komisaris Rudi membenarkan kematian Dian. Dia ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, 3 bulan lalu, karena mengkonsumsi sabu-sabu. Ia ditangkap bersama rekannya, Haerul. Sedangkan suaminya, berinisial YD, saat ini masih menjadi buron polisi.
Kematian alumnus Akademi Keperawatan (Akper) Bataritoja ini menghebohkan pihak kawan-kawannya di kampusnya. Salah satu rekannya, Anti, mengatakan, sebelum meninggal, beberapa rekannya juga sempat menjenguknya di Rumah Sakit Umum Tenriawaru sebelum Dian dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. "Kami heran karena meninggalnya tidak jelas, apakah sakit betul atau pengaruh narkoba," tuturnya.
ANDI ILHAM