TEMPO.CO, Kupang - Kepala Kejaksaan Negeri Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur, Sigit Cahyono, ditemukan tewas di kediamannya di perumahan kejaksaan, Jumat malam, 2 Januari 2016. Korban diduga mengalami serangan jantung.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah terbujur kaku dengan kondisi tidur tengkurap. Ada darah yang keluar dari hidungnya. Dari hasil pemeriksaan dokter disebutkan korban tewas akibat serangan jantung.
Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui melakukan pemeriksaan ke dokter. Sigit disarankan untuk opname, tapi ia menolak dan dua hari kemudian ditemukan tewas.
Petugas sekuriti yang berjaga di kediaman Kajari Atambua merasa curiga, karena kediaman Kajari sepi, sehingga ia melaporkan ke Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Kejari Atambua dan menghubungi Kepolisian Resor Belu.
Setelah aparat kepolisian tiba di lokasi langsung mendobrak pintu dan menemukan Sigit telah meninggal. "Saya takut, karena tidak seperti biasanya rumah sepi dan sangat mencurigakan, sehingga saya lapor ke Intelkam Kejari," kata Gusti, petugas sekuriti Kajari Atambua.
Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Dewa Putu Gede menduga Sigit sudah meninggal dari sebelas jam yang lalu setelah ditemukan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, menurut Putu, tidak ditemukan bukti kekerasan atau hal yang mencurigai. Hasil olah TKP dari tim dokter menyatakan korban mengalami serangan jantung.
"Dugaan sementara korban tewas karena serangan jantung," kata Putu.
Jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan ulang dan akan dikirim kembali ke kampung halamannya untuk dimakamkan.
YOHANES SEO