Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Hukum Pilih 5 Pimpinan KPK Hari Ini  

image-gnews
Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas (kedua kiri) dan Laode Muhammad Syarif (kiri) berfoto bersama sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. Komisi III DPR menggelar proses uji kepatutan dan kelayakan empat dari 10 Capim KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas (kedua kiri) dan Laode Muhammad Syarif (kiri) berfoto bersama sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. Komisi III DPR menggelar proses uji kepatutan dan kelayakan empat dari 10 Capim KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman mengatakan anggotanya akan memilih lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, lima nama itu paling lambat keluar besok, Kamis,  17 Desember 2015.

"Pemilihan capim KPK definitif malam ini dan paling lambat besok," kata Benny di Kompleks Parlemen, Rabu, 16 Desember 2015. Namun saat ditanya siapa kandidat yang dia jagokan, Benny enggan membocorkannya. "Belum ada. Tunggu aja "

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Gerindra, Wenny Warrouw, juga enggan membocorkan kandidat yang ia pilih nanti. Menurut dia, pilihannya akan diputuskan setelah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon yang tersisa, yakni Busyro Muqoddas dan Laode Muhammad Syarief. "Masih terlalu jauh. Kalau 10 itu sudah diselesaikan, akan saya jawab."

Wenny tak terlalu mempersoalkan tak adanya unsur kejaksaan dari 10 calon saat ini. Dia menganggap itu semua kesalahan panitia seleksi. Yang terpenting, kata dia, nantinya calon yang terpilih harus belajar teknik dan taktik penuntutan. "Kalau dilihat dari cacat formal aja, dari delapan calon itu tinggal empat," ujarnya.

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Putu Sudiartana, mengaku belum memutuskan memilih siapa. Menurut dia, nanti akan diputuskan dalam rapat fraksi.

Dari calon-calon yang sudah menjalani uji kelayakan sejak dua hari lalu, Putu menilai hampir semua memiliki kelayakan dan keahlian di bidangnya. Dia mencontohkan Agus Rahardjo yang ahli di bidang pengadaan barang dan jasa. "Yang lain ahli di perpajakan, satu di bidang pidana. Tinggal lagi melihat dua, memilih yang bagus di antara yang bagus," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia memastikan nanti akan terpilih lima pemimpin. Padahal, sebelumnya, Komisi Hukum mempersoalkan banyaknya calon yang dianggap tidak sesuai dengan undang-undang tentang KPK.

"Tidak harus tamatan hukum. Kalau kata Pak Johan Budi yang penting paham hukum. Tapi kan banyak kalangan yang mengkritisi karena ini penegakan hukum, jadi harus ngerti hukum," kata Putu.

Ada 10 calon pemimpin KPK yang ikut uji kelayakan dan kepatuhan di Komisi Hukum sejak 2 hari lalu. Mereka adalah Sujanarko, Saut Situmorang, Alexander Marwatta, dan Johan Budi Sapto Pribowo pada hari pertama. Keesokan harinya, Komisi Hukum menguji Surya Tjandra, Robby Arya Brata, dan Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan. Pada hari terakhir, ada Agus Rahardjo, Busyro Muqoddas, dan Laode Muhammad Syarief.



LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

8 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

21 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

1 hari lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.