TEMPO.CO, Denpasar, Hasil Survei Kekerasan terhadap Anak yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan hasil yang mengejutkan. Anak laki-laki ternyata lebih banyak menjadi korban dibandingkan anak perempuan.
Deputi Perlindungan Anak Pri Budiartha Nur Sitepu mengatakan, pada kelompok umur 13-17 tahun, 1 dari 3 anak laki-laki atau 38,62 persen mengalami salah-satu jenis kekerasan, diantara tiga jenis, yakni kekerasan seksual, fisik dan emosional pada 12 bulan terakhir sebelum survey dilakukan.
“Survei dilakukan dengan menanyakan langsung kepada anak-anak,” ujarnya pada Seminar Kebijakan Penecegahan dan Penanganan Korban Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Rabu, 16 Desember 2015 di Denpasar. Adapun pada anak perempuan, perbandingannya hanya 1 dari 5 anak perempuan atau 20.48 persen.
Surveri yang dilakukan pada 2013 itu juga menunjukkan, pada usia 18-24 tahun, 1 dari 2 anak laki-laki atau 50,8 persen menjadi korban sebelum usia 18 tahu. Sedang pada anak perempuan, perbandingannya adalah 1dari 6 anak atau 16,4 persen.
Khusus untuk kasus pelecehan seksual, pada kelompok umur 13-17 tahun menunjukkan, 8,3 persen anak laki-laki pernah mengalaminya pada 12 bulan sebelum survey.
Sedangkan pada anak perempuan mencapai 4,1 persen. Adapun pada kelompok usia 18-24 tahun, menunjukkan 6,36 persen anak laki-laki mengalami pelecehan sedangkan pada anak perempuan sebesar 86,28 persen.
Peristiwa traumatik itu dialami sebelum mereka berusia 18 tahun. “Prosentasenya kelihatan kecil, tetapi bila diproyeksikan bahwa jumlah anak di Indonesia mencapai 87 juta jiwa, jumlah riilnya tentu sangat besar,” ujar Budhiarta.