Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siasat Setya Novanto Loloskan Diri dari 'Papa Minta Saham'  

image-gnews
Ketua DPR, Setya Novanto, menyampaikan pidato penutupan Konferensi Parlemen Asia-Afrika di Ruang Pustakaloka, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua DPR, Setya Novanto, menyampaikan pidato penutupan Konferensi Parlemen Asia-Afrika di Ruang Pustakaloka, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Setya Novanto mengerahkan segala upaya agar lolos lagi dari sanksi etik Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) yang dijadwalkan diputus pekan ini. Ketua DPR ini menyusun sejumlah siasat agar terbebas dari sengkarut kasus pelanggaran etik, rekaman, dan kasus 'papa minta saham'.

SIMAK:  MKD Akan Putuskan Sanksi Novanto Pada Rabu Besok

Salah seorang politikus Golkar menuturkan, siasat sudah disusun sejak dua pekan lalu. Salah satunya sudah dieksekusi pada Senin pekan lalu ketika Novanto meminta pemeriksaannya ditunda empat jam. Pagi-pagi, dia mengirim surat agar pemeriksaannya ditunda empat jam dengan dalih ada acara yang tak bisa ditinggalkan.

Politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan yang getol membela Novanto saat itu, beralasan Setya Novanto yang bekas Bendahara Umum Golkar itu kelelahan. Permintaan ini dituruti Mahkamah dengan mengirimkan pesan pendek ke semua anggota bahwa sidang ditunda hingga pukul satu siang.

SIMAK: Sidang MKD & Akal-akalan Selamatkan Setya Novanto

Ada apa di balik penguluran waktu itu? Ternyata, kata politikus Golkar itu, agar pimpinan sidang dipegang Kahar Muzakir. Skenario itu mulus karena pada jam ketika Setya Novanto harusnya diperiksa, pimpinan Mahkamah menggelar rapat internal dengan agenda menentukan pemimpin sidang. Sufmi Dasco, yang seharusnya memimpin, tak bersedia karena beralasan tak enak badan. Sidang pun dipimpin Kahar Muzakir.

SIMAK: Penuhi Permintaan Setya Novanto, Sidang MKD Ditunda

Penyerahan ini diprotes Junimart Girsang karena Kahar dan Setya sama-sama berasal dari Golkar. Dicurigai akan ada konflik kepentingan. Toh, Junimart kalah suara. Protesnya hanya dicatat.

SIMAK:  Sidang MKD Setya Novanto Dipimpin Kahar Muzakir

Siasat lainnya, Novanto membuat sidang dilakukan secara tertutup. Syarat itu dimintakan sejak jauh hari. Setya juga menyusun operasi pengecohan wartawan dengan mengerahkan puluhan petugas untuk melapangkan jalannya menuju ruang pemeriksaan. Ia tak datang dari arah depan, tapi jalan memutar.

SIMAK: Sidang MKD Tertutup Untungkan Setya Novanto

Di ruang persidangan, mayoritas anggota MKD sudah dikuasai kubu Novanto. Agar sidang Novanto aman, sejumlah anggota didorong bicara soal mekanisme sidang hingga ribut. Akibatnya, ketua sidang yang sudah dipilih, Kahar Muzakir, langsung mengetok palu dan menyatakan sidang berlangsung tertutup.

“Pimpinan langsung ketuk palu, tidak ada voting,” kata Akbar Faisal, anggota MKD dari Partai NasDem, dengan kesal. Kahar tak bersedia dimintai konfirmasi perihal alasan sidang dilaksanakan secara tertutup.

SIMAK: Setya Novanto Laporkan Sudirman Said, JK: Namanya Juga Usaha

Pendukung Setya Novanto juga bergerilya sejak awal dengan tak perlu memanggil Muhammad Riza Chalid. Ini membuat sikap di MKD terbelah dua. Kubu Junimart menginginkan pemanggilan paksa. Namun kubu Novanto berdalih macam-macam. Dari alamat rumah hingga jadwal reses.  Dalih rekaman yang disebut ilegal juga dilontarkan untuk membebaskan Novanto. Namun gagasan ini ditolak anggota lain, seperti Junimart Girsang, Sarifuddin Sudding, dan Akbar Faisal.

SIMAK: MKD Tak Niat Panggil Riza Chalid, Kini Alasannya: Reses

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Junimart membenarkan adanya gagasan untuk menghentikan proses di Mahkamah. Namun dia tegas menolak karena sejumlah nama mesti dipanggil dulu sebelum keputusan diambil.

SIMAK:  MKD Gagal Dapatkan Rekaman Asli Setya Novanto

Bagaimana Setya Novanto mendominasi persidangan MKD? Tentu dengan mengganti sejumlah anggota MKD yang pro-Novanto. Pergantian itu dilakukan begitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD. Setya Novanto meminta Aburizal Bakrie, Ketua Umum Golkar, turun tangan.

Ical langsung memimpin rapat konsolidasi tak hanya di ruang Fraksi Golkar di Gedung DPR, tapi juga di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor. Hadir di situ petinggi Koalisi Merah putih. ”Setelah mendengarkan penjelasan Novanto, kami rasa dia tidak bersalah,” kata Aburizal menjelaskan hasil pertemuan.

Ical juga mengamini permintaan Setya Novanto dengan mengganti tiga anggota Golkar di Mahkamah. Tiga nama baru itu adalah Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir. Mereka menggantikan Hardisoesilo, Dadang S. Muchtar, dan Budi Supriyanto. Di parlemen, tiga wajah baru itu dikenal sebagai orang dekat Novanto. Aburizal menyangkal tudingan bahwa penggantian itu atas permintaan Novanto. “Ini untuk memperkuat saja,” katanya.

SIMAK: PDIP Ingatkan Kasus Freeport: Sejarah Sukarno Dilengserkan Bisa Terulang

Di atas kertas, koalisi oposisi dan Fraksi Demokrat yang mendukung Novanto memiliki sembilan suara. Sedangkan koalisi pemerintah, yang ngotot Novanto diberi sanksi tegas, memiliki delapan suara. Namun selisih itu masih membuat Novanto ketar-ketir dan membuatnya mendekati anggota Mahkamah dari fraksi lain.

Junimart membenarkan ia pernah diminta membantu Novanto oleh seorang politikus Senayan. “Tolonglah kawan itu. Dia kan enggak salah,” kata politikus PDI Perjuangan ini menirukan permintaan sang politikus.

Novanto membantah bermanuver meyakinkan petinggi Golkar dan koalisi oposisi pemerintah agar mendukungnya di Mahkamah. Ia juga menyatakan tidak pernah mengutus orang untuk melobi anggota Mahkamah lain. "Kita tunggu saja Mahkamah Kehormatan Dewan bekerja, saya lillahi ta’ala.”

SIMAK:  Ical Dukung Setya Laporkan Menteri Sudirman ke Bareskrim

Tak hanya di DPR, Setya Novanto juga memilih jalur lain dengan menyoal kedudukan hukum Sudirman Said yang telah mengadukannya. Ia melaporkan Sudirman ke Polisi. Pun sejumlah media yang disebutnya telah mencemarkan nama baiknya.

SIMAK: Setya Laporkan Sudirman, Jaksa Agung, dan Metro TV ke Polisi

TIM MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( kiri), dan Bupati Keerom Piter Gusbager (ketiga kiri) saat meninjau lumbung pangan di Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah berencana menyiapkan lahan secara bertahap sekitar 10 ribu hektare untuk dijadikan lumbung pangan yang akan ditanami jagung di Kabupaten Keerom. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.


Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

7 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Fahri Hamzah (kiri) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

24 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

25 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

26 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

26 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

26 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

26 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

27 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?