TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy mengaku belum mengetahui adanya rencana pergantian anggota Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PPP. Sejak Senin pagi, 7 Desember 2015, ada kabar PPP akan mengganti politikusnya di MKD, Zainut Tauhid, dan menempatkan Dimyati Natakusumah.
"Jangankan kirim surat pergantian ke pimpinan DPR, tahu saja tidak," ucap Romy--sapaan Romahurmuziy--dalam rilisnya, Senin, 7 Desember 2015.
Romy mengatakan justru dia baru tahu soal rencana pergantian ini setelah sejumlah media menghubunginya untuk meminta konfirmasi.
"Apa dasar pimpinan DPR mengganti keanggotaan? Pak Hasrul Azwar, ketua fraksi kami, tidak pernah kirim surat apa pun. Kalaupun ada surat dari fraksinya Djan Faridz, itu tidak sah," ujarnya.
Untuk itu, Romy mengingatkan pimpinan dan anggota MKD untuk tidak melawan moralitas publik dalam memeriksa kasus dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. “Ini bukan hanya pertaruhan nama MKD, tapi nama DPR, apakah mereka mewakili kehendak rakyat yang diwakilinya atau tidak," tuturnya.
Zainut Tauhid adalah anggota MKD yang sebelumnya mempertanyakan motivasi Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin melakukan perekaman dalam pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid pada sidang MKD pekan lalu.
"Kalau saya coba analisis, itu pertanyaan Bapak (Maroef) mengandung ‘jebakan Batman’. Apakah ini memang niat dari Bapak merekam?" ucap Zainut. Maroef membantah hal itu. Dia mengatakan, "Ini bukan pancingan atau jebakan, ini tanggapan saya. Saya agak risih juga dengan ini semua."
Zainut berujar, yang dilakukan Maroef berpotensi melanggar Pasal 26 dan 31 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Aturan hukum yang berlaku merekam dengan memata-matai yang tidak dilakukan penegak hukum untuk kepentingan publik itu ancaman 10 tahun," tutur Zainut.
ARIEF HIDAYAT