TEMPO.CO, Padang - Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengakui serapan anggaran di daerah-daerah masih 63 persen. DKI Jakarta saja baru mampu membelanjakan 35 persen dari total Rp 69,28 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI.
"Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Papua Barat, dan Riau masih terendah," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, Rabu, 2 Desember 2015.
Dari data Ditjen Keuangan Daerah per 20 November 2015, serapan anggaran Kalimantan Utara baru 28 persen, DKI Jakarta baru 35 persen, dan Papua Barat sudah membelanjakan 38 persen. Adapun serapan anggaran Provinsi Riau baru 39 persen.
Sementara itu, daerah dengan serapan anggaran tertinggi adalah Maluku Utara dengan 79 persen, Gorontalo membelanjakan 78 persen, dan Kalimantan Tengah sudah 76 persen. Kemudian Jawa Timur sudah mencapai 73 persen dan Sulawesi Tengah mencapai 72 persen.
Donny--demikian Reydonnyzar biasa disapa--optimistis penyerapan anggaran hingga akhir tahun bisa mencapai 87 persen hingga 93 persen. Sebab, rekanan atau kontraktor biasanya menarik anggaran pada akhir tahun anggaran. Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri terus berkomunikasi dengan kepala daerah untuk mendorong upaya percepatan penyerapan. "Saya percaya serapan akan terus naik hingga akhir tahun ini," ujarnya.
Donny juga yakin anggaran DKI Jakarta bisa terserap mencapai 50 persen, naik dari tahun lalu yang hanya berkisar 49 persen.
ANDRI EL FARUQI