TEMPO.CO, Bandung — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat Akhmad Buchori membantah telah menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap ajaran Wahabi ekstrem yang mengaitkan aktivitas pengumpulan sedekah di Masjid Al-Fajr yang dipimpin Athian Ali Da’i. Sedekah itu untuk membiayai pengiriman warga Bandung bergabung dengan ISIS di Timur Tengah. “Bohong. Nomor suratnya juga salah kodenya,” katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 4 Desember 2015.
Buchori mengatakan baru mengetahui peredaran surat edaran yang mengatasnamakan dirinya kemarin. Gara-gara itu dia disibukkan dengan telepon menanyakan kebenaran surat itu. “Capek. Dari kemarin ditelepon terus soal ini,” katanya.
Namun, Buchori mengaku tidak kaget mendapati peredaran surat edaran yang beredar viral di media sosial. “Enggak sih (kaget). Memang orang zaman sekarang aneh-aneh,” katanya.
Buchori mengaku sudah bertemu langsung dengan Athian Ali Da’i membicarakan soal itu. “Kasihan nama dia dibawa-bawa,” tuturnya.
Mengantisipasi imbas surat edaran yang diklaim palsu itu, Buchori mengirim surat berisi bantahan yang dikirimkannya pada semua perwakilan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di Jawa Barat. “Saya buat surat edaran bantahan agar jangan sampai menyesatkan masyarakat,” ujarnya.
Buchori mengatakan Kantor Wilayah Kementerian Agama berhubungan dengan organisasi massa (ormas) hanya sebatas menjalankan tugas pembinaan. “Kalau sudah menyangkut pelanggaran itu wilayah hukum. Itu wilayah kepolisian dan kejaksaan,” ucapnya.
Di media sosial beredar viral foto surat edaran berkop surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat berjudul “Kewaspadaan Terhadap Ajaran Wahabi Salafiah Ekstrim di Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya Tahun 2015." Surat bernomor Kw 10.1/2/Kp.04.2/2195/2015 itu tercantum tanda tangan Kepala Kantor Wilayah A Buchori tertanggal 22 April 2015.
Surat edaran itu ditujukan pada semua kepala bidang dan pembimbing masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung. Surat edaran itu juga menyebut lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat yang telah menerbitkan surat edaran berisi imbauan agar waspada terhadap ajaran Wahabi-Salafi ekstrem yang diketuai Ustad Athian Ali Da’i, pimpinan DKM Masjid Al-Fajr di Bandung.
Surat edaran Kantor Agama Jawa Barat itu meminta masyarakat jangan terpengaruh ceramah Athian Ali. Surat edaran itu menyebutkan, Kantor Agama Jawa Barat tengah menelusuri hasil pengumpulan infak dan sedekah dari pengajian di Masjid Al-Fajr itu yang disebut untuk membiayai kegiatan atau pengiriman ISIS warga Bandung ke Timur Tengah. "Sampai saat ini kami masih mewaspadai terhadap ceramahnya.”
AHMAD FIKRI