TEMPO Interaktif, Bandung:Lembaga Advokasi Pendidikan (LAP) Kota Bandung bersama forum orang tua siswa kota Bandung, Bandung Institute of Governance Studies (BIGS) dan Koalisi Masyarakat Bandung Bermartabat (KMBB) menuntut DPRD dan Pemerintah Kota Bandung untuk membuat sebuah payung hukum yang mengatur mengenai hak orang tua siswa sebagai konsumen pendidikan. Payung hukum pendidikan, menurut Dan Satriana dari Lembaga Advokasi Pendidikan Kota Bandung, berkaitan dengan orang tua siswa sebagai konsumen pendidikan sangat penting. Payung hukum berguna untuk melindungi konsumen pendidikan dari tekanan atau perlakuan yang tidak adil terutama yang berhubungan dengan pungutan uang untuk anggaran sekolah. "Terutama setelah pembagian bantuan operasional sekolah (BOS),"kata Dan saat audiensi dengan Ketua dan anggota komisi D DPRD kota Bandung, Selasa (17/1).Setelah kebijakan BOS sejak Juli 2005 lalu, banyak sekolah yang masih meminta pungutan terhadap orang tua siswa. Padahal, dengan BOS yang diberikan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan bahan bakar minyak dalam bidang pendidikan sejumlah Rp 19.500 per bulan seharusnya sekolah bisa digratiskan dan tidak ada pungutan biaya seperti pungutan untuk SPP atau pungutan untuk kegiatan belajar mengajar lainnya.Berdasarkan hasil pantauan LAP, ada 25 SD dan SMP di Kota Bandung yang masih meminta uang pungutan kepada orang tua siswa. Pungutan berkisar antara Rp 4.000 sampai dengan Rp 15 ribu. Akibat dari uang pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa ini yang cenderung memberatkan. Sekitar 20 orang siswa di SMP Kiara Condong, Bandung Timur pada semester Juli 2005 hingga Januari 2006 drop out gara-gara tak mampu membayar uang sekolah.Endang Purwanti
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun
4 Januari 2024
Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar dana kompensasi BBM selama 2023 sebesar Rp 132,44 triliun (termasuk PPN).
Bansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar
30 Agustus 2022
Bansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar
Bhima Yudhistira menilai tambahan anggaran bantalan sosial berupa bansos Rp 24,17 triliun untuk kompensasi kenaikan harga BBM subsidi terlalu kecil.
Soal Dana Kompensasi BBM, Menteri ESDM Beda dengan Wapres JK
29 Desember 2015
Soal Dana Kompensasi BBM, Menteri ESDM Beda dengan Wapres JK
Sudirman Said yakin aturan hukum yang melandasi pungutan tersebut selesai sebelum 5 Januari 2016.
IRESS: Pemerintah Harus Segera Stabilkan Harga BBM
22 Agustus 2015
IRESS: Pemerintah Harus Segera Stabilkan Harga BBM
Indonesian Resources Studies (Iress) meminta pemerintah dan DPR untuk segera menerapkan kebijakan dana stabilisasi bahan bakar minyak
Dana Kompensasi BBM di Blitar Salah Sasaran
27 November 2014
Dana Kompensasi BBM di Blitar Salah Sasaran
Anggota DPRD Blitar menilai pemetaan warga mampu dan kurang mampu dilakukan secara serampangan.
Rp 15 M Kompensasi BBM Bangka Belitung Disalurkan
24 November 2014
Rp 15 M Kompensasi BBM Bangka Belitung Disalurkan
Kantor Pos Pangkalpinang mulai menyalurkan dana kompensasi BBM senilai total Rp 15 miliar.
Kantor Pos Madiun Salurkan Kompensasi BBM Rp 26 M
21 November 2014
Kantor Pos Madiun Salurkan Kompensasi BBM Rp 26 M
Penyaluran PSKS pada hari pertama ini dimulai di wilayah Kota Madiun untuk 5.513 orang.
Deddy Mizwar Cemaskan Penyaluran Kompensasi BBM
20 November 2014
Deddy Mizwar Cemaskan Penyaluran Kompensasi BBM
Deddy Mizwar mengatakan ada peluang pemerintah merevisi lagi harga BBM subsidi.
PT Pos Cirebon Belum Bagikan Dana Kompensasi BBM
19 November 2014
PT Pos Cirebon Belum Bagikan Dana Kompensasi BBM
Dari 193 ribu penerima asal Kota dan Kabupaten Cirebon, yang terdata dari kantor pos pusat baru 10-12 persen.