Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bandar Besar Narkoba, Polda Sulawesi Selatan Diniliai Tidak Konsisten

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Pengamat hukum dari Universitas Hasanuddin, Fajlurrahman Jurdi, menilai Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat tidak bersikap konsisten dalam menangani kasus Mukhlis alias Ollo, 36 tahun, terduga bandar besar sabu-sabu di Kabupaten Sidrap.

Mukhlis yang semula ditangkap dengan sangkaan sebagai bandar besar narkoba, dengan barang bukti, antara lain, uang tunai Rp 1,9 miliar, lalu berubah statusnya hanya sebagai pengguna. Bahkan dilepaskan dari tahanan. "Itu janggal dan tidak logis," katannya, Kamis, 3 Desember 2015.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Zulkifli Hasanuddin meminta Kapolda mengevaluasi kerja penyidik yang menangani kasus Mukhlis. Bila ditemukan pelanggaran prosedur, harus diberi sanksi tegas. “Jangan sampai gara-gara kasus tersebut, kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian semakin merosot," ujarnya.

Mukhlis ditangkap pada Senin, 23 November 2015 lalu. Penangkapan dilakukan dalam operasi penggerebekan oleh sekitar 20 personil gabungan Reserse Narkoba dan Brimob Polda Sulselbar.

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 unit alat hitung uang, 1 set alat isap dan pireks bekas sabu, 1 sachet kecil dan 1 sachet besar yang diduga berisi narkotika, 5 buku tabungan atas nama Mukhlis, 1 lembar bukti transfer ATM dan tiga tas berisi 17 batang taji besi. Polisi juga menemukan uang tunai Rp 1.908.890.000.

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan penyidik Direktorat Reserse Polda segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status uang Rp 1,9 miliar milik Mukhlis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga saat ini uang itu masih 'dititip' di kepolisian atas persetujuan Mukhlis dan keluarganya. "Kalau tidak ada kaitannya dengan kasus narkotika atau pidana lainnya, ya, pasti dikembalikan kepada pemiliknya," ucapnya.

Menurut Barung, dari pemeriksaan sementara uang Rp 1,9 miliar itu diperoleh Mukhlis dari hasil penjualan mobil, bisnis tambak dan peternakan ayam milik Mukhlis. Penyidik yang sudah mengecek ke Sidrap dan Tarakan, Kalimantan Utara, membenarkan Mukhlis memiliki usaha tersebut. Ihwal tuduhan sebagai bandar besar narkoba, setelah dicek di Kalimantan dan Sulawesi Selatan, tidak ditemukan cukup bukti.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Azis Djamaluddin mengatakan Mukhlis tidak ditahan, karena ancamannya di bawah lima tahun penjara. Sebagai pecandu dia diberi kesempatan menjalani rehabilitasi. "Hanya wajib lapor,” tutur perwira menengah yang semula kukuh mengatakan Mukhlis merupakan bandar narkoba.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

23 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

23 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

1 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amsterdam Berakhir Ricuh

1 hari lalu

Para pengunjuk rasa memblokir pintu masuk perkemahan setelah pidato pendiri Turning Point USA dan komentator konservatif Charlie Kirk di kampus dekat perkemahan protes pendukung Palestina di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 7 Mei 2024. REUTERS/David Ryder
Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amsterdam Berakhir Ricuh

Kepolisian antihuru-hara di Amsterdam Belanda bentrok dengan unjuk rasa pro-Palestina oleh mahasiswa Universitas Amsterdam pada Rabu, 8 Mei 2024.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

2 hari lalu

Seorang remaja dengan tubuh penuh cat silver mengamen di jalan kawasan Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021. Manusia silver kini menjadi salah satu cara mengamen yang populer di kota-kota besar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.


Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

3 hari lalu

Sejumlah personel polisi yang bertugas di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, mendapat penghargaan dari Kapolri berupa Pin Emas, promosi sekolah kedinasan, dan kenaikan pangkat luar biasa pada Selasa, 7 Mei 2024. Foto: Divisi Humas Polri
Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.


Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

3 hari lalu

Polisi menangkap aktivis pro-Palestina yang menggelar aksi di dekat lokasi Met Gala, pada 6 Mei 2024. REUTERS
Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.